Program Keahlian Ganda, Guru Akan Ajarkan Bahan Di Luar Keahlian?

Info Pemerintah - Program keahlian ganda yang diluncurkan Kemendikbud menuntut guru Sekolah Menengah kejuruan bisa mengajarkan bahan di luar keahliannya.

Solopos.com, SOLO—Sebanyak 49 guru dari banyak sekali Sekolah Menengah kejuruan se-Soloraya dan Daerah spesial Yogykarta (DIY) mengikuti In Service Training II keahlian ganda bidang teknik, komputer, dan jaringan (TKJ).

Kegiatan yang digelar Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LP3TK- KPTK) di Gowa Sulawesi Selatan ini berlangsung di SMKN 2 Solo Jl. Adisucipto Solo.

LP3TK-KPTK Gowa yaitu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Kegiatan In Service Training II keahlian ganda TKJ berlangsung selama satu bulan yaitu Kamis [14/9] hingga 19 Oktober,” kata Operator Pelaksana In Service II Keahlian Ganda TKJ SMKN 2 Solo, Wakid kepada Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (19/9/2017).


Ada 49 guru dari banyak sekali Sekolah Menengah kejuruan negeri dan Sekolah Menengah kejuruan swasta yang mengikuti pelatihan. Selama satu bulan para guru Sekolah Menengah kejuruan dari banyak sekali jurusan menyerupai Fisika, Kimia, Matematika, dan Akuntansi, mengikuti kegiatan keahlian ganda bidang TKJ.

“Para akseptor mendapat bahan perihal instalasi operation system, linux, menciptakan kegiatan linux, mikrotik, dan access point. Selama mengikuti kegiatan para guru mendapat uang transportasi dan makan,” terang Wakid.

Tujuan kegiatan keahlian ganda yaitu menawarkan bekal keterampilan mengajar untuk guru Sekolah Menengah kejuruan di luar jurusan keahlian yang telah mereka punya ketika ini semoga bisa mengajar jurusan lain. Guru Sekolah Menengah kejuruan yang selama ini hanya mengajar Matematika atau Fisika sehabis lulus kegiatan keahalian ganda TKJ bisa mengajar TKJ di Sekolah Menengah kejuruan lain.

“Training keahlian ganda untuk mengisi kekurangan guru SMK. Mereka juga bisa memenuhi kewajiban 24 jam mengajar di kelas per pekan guna mendapat pertolongan sertifikasi guru,” kata dia.

Sumber : solopos.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menawarkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait