Jika Honorer Jadi Cpns, Pemerintah Rogoh Rp 36 Triliun Per Tahun?

Info PemerintahDeputi II Kantor Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho, menyampaikan ada konsekuensi anggaran yang harus dikeluarkan, kalau mengangkat tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tanpa ada tes.

Yanuar mencontohkan, pengangkatan 438.590 orang Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-2) menjadi CPNS tanpa tes berpotensi mempunyai konsekuensi anggaran sebesar Rp 36 triliun per tahun. Angka itu, kata Yanuar, belum termasuk dana pensiun.

"Kalau kita mau berpikir rasional, maka penambahan anggaran sebesar itu terperinci membutuhkan banyak pertimbangan," kata Yanuar dalam siaran tertulisnya, Jumat, 2 November 2018.


Menurut Yanuar, pemerintah justru ingin menuntaskan kepastian status para tenaga honorer melalui opsi status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ia mengatakan, hukum pemerintah wacana administrasi P3K memang belum terbit. Sebab, kata dia, perlu ada diskusi mendalam mengenai konsekuensi anggaran dalam proses penyusunannya.

Yanuar menuturkan, opsi P3K lebih fleksibel ketimbang tes CPNS. Misalnya, pelamar tidak dibatasi usia. Pelamar P3K boleh berusia di atas 35 tahun, yang merupakan batas usia pelamar tes CPNS.

Adapun tenaga honorer yang tidak sanggup ikut tes CPNS maupun gagal dalam P3K, pemerintah memperlihatkan opsi pendekatan kesejahteraan. Misalnya, dengan menyetarakan honor mereka sesuai upah minimum regional di wilayah kerja masing-masing.

Sumber : tempo.co

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda supaya informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait