Mendikbud: Semua Penanganan Pendidikan Akan Berbasis Zonasi, Setujukah?

Info Pemerintah –Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta, Kamis (15/11/2018). Rakor dihadiri unsur dinas pendidikan dan kepegawaian kawasan ini bertujuan mengumpulkan data perihal jumlah dan pemetaan guru dikala ini. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Muhadjir Effendy berharap rakor ini akan menghasilkan data yang sanggup dipakai sebagai dasar penataan guru. Menurutnya, dengan data jelas, maka pengambilan keputusan penempatan guru akan lebih baik. 

Pemetaan guru Indonesia “Saya minta detil guru yang ada di setiap daerah. Dengan data riil tersebut, akan dipahami betul bagaimana bahu-membahu kebutuhan guru di masing-masing daerah,” tutur Muhadjir ibarat dilansir dari rilis informasi Kemendikbud. 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Supriano dalam laporannya memberikan dari rakor ini akan diperoleh citra pemetaan guru di Indonesia. 


Hasil tersebut juga sanggup dipakai untuk memetakan keperluan deretan di 2019. Baca juga: Seperti PNS, Guru Akan Bekerja 8 Jam Selama 5 Hari “Dengan rakor ini kita akan memperoleh janji jumlah deretan atau kebutuhan guru per sekolah, per jenjang, per mata pelajaran yang akan diusulkan oleh bupati, walikota, atau gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk keperluan deretan tahun 2019 yang akan datang,” jelasnya. 

Penyamaan persepsi guru Ia berharap sanggup menyamakan persepsi perencanaan dan pengendalian kebutuhan guru. Tak hingga di situ, dari sini juga sanggup dikumpulkan data meliputi, analisis jabatan guru, analisis beban guru, penghitungan kebutuhan guru, serta distribusi guru berbasis zona. Rakor Pemetaan Guru dan Tenaga Kependidikan diikuti 396 penerima berasal dari Lampung, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Kalimantan barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah. 

Supriano juga memberikan acara Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan ini bertujuan juga menyamakan persepsi perencanaan dan pengendalian kebutuhan guru yang meliputi, analisis jabatan guru, analisis beban guru, penghitungan kebutuhan guru, serta distribusi guru berbasis zona. Zonasi pemajuan pendidikan Pada kesempatan tersebut, Mendikbud juga memberikan supaya sistem zonasi benar-benar sanggup dilaksanakan untuk kemajuan dunia pendidikan. 

“Sistem zonasi akan terus kita perkuat. Tahun depan ada 2.578 zona di seluruh Indonesia yang telah disepakati oleh dinas-dinas pendidikan. Kaprikornus nanti semua penanganan pendidikan akan berbasis zona," ujar Mendikbud. Indonesia bukan menjadi satu-satunya negara yang menerapkan sistem zonasi di Asia Tenggara. Singapura telah menerapkan zonasi semenjak 12 tahun yang lalu. Australia, Amerika Serikat, dan Jepang juga menerapkan sistem zonasi dalam pendidikan,” terang Mendikbud.

Sumber : kompas.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menunjukkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait