Perkuat Rupiah, Pemerintah Luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi Xvi

Foto: Kemenko Perekonomian

Pemerintah kembali meluncurkan paket kebijakan ekonomi (PKE) XIV. Kebijakan ini fokus memperbaiki defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) sekaligus memperkuat kurs rupiah.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengaakan, pemerintah akan menderegulasi izin sejumlah sektor. Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi tekanan global terhadap ekonomi domestik.

"Paket ini ditujukan untuk memperkuat kepercayaan kepada pemerintah secara jangka pendek dan menengah biar capital inflow terus masuk ke Indonesia," kata Darmin di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Dia mengatakan, ada tiga kebijakan dalam PKE XVI adalah ekspansi libur pajak (tax holiday), relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), dan relaksasi pajak terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam.

"Sektor pionir yang berorientasi materi baku menjadi prioritas. Kebijakan ini akan pribadi terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission)," kata dia.

Untuk relaksasi DNI, Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengatakan, kegiatan ekonomi unggulan yang sepi peminat akan dibuka untuk investor asing. Di samping itu, kemitraan bagi UMKM dan koperasi akan diperluas.

Sementara itu, pemerintah juga akan memperlihatkan insentif berupa pemangkasan PPh untuk depostio dan SBI bagi pelaku perjuangan yang membawa pulang DHE dan mengonversinya menjadi rupiah. Hal ini penting untuk memperkuat cadangan devisa sekaligus memperkuat rupiah. [inews.id]

Artikel Terkait