Foto: VIVA/Anwar Sadat |
Polisi Republik Indonesia mempertanyakan maksud dan tujuan dari rencana sekelompok masyarakat berdemonstrasi bertajuk Aksi Bela Tauhid di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 November 2018.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polisi Republik Indonesia Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, kasus pembakaran bendera yang diklaim sebagai tujuan gerakan demonstrasi esok telah tanggapan dan tak perlu diperpanjang lagi. Polisi Republik Indonesia sudah memproses aturan terhadap pembawa dan pembakar bendera.
“Saya ulangi lagi, bahwa semua sudah clear (selesai), NU dan Muhamaddiyah sudah bikin rilis, juga sudah islah. Tuntutan penegakan aturan sudah dilakukan. Dua-duanya diproses. Sekarang tuntutannya apa," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam, 1 November.
Kendati begitu, Setyo menekankan, Polisi Republik Indonesia tetap akan mengamankan rencana agresi unjuk rasa itu. Sejumlah personel dikerahkan untuk mengawal lancarnya penyampaian aspirasi.
Setyo mengimbau, sebaiknya agresi itu diurungkan. Sebab kasus pembakaran bendera di Garut sudah diproses hukum. “Menurut saya tidak ada ini lagi, kecuali mereka punya agenda lain, ya. Memang punya agenda lain yang mau dimainkan, nanti kami lihat.” [viva.co.id]