Prabowo Dipolisikan Terkait Video 'Tampang Boyolali'

Foto: detikcom

Warga asal Boyolali, Dakun, melaporkan capres Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya. Prabowo dipolisikan terkait kepingan video pidatonya soal masuk hotel dan 'tampang Boyolali'.

"Hari ini secara resmi, Pak Dakun merupakan warga dari Boyolali menentukan untuk melaporkan terkait beredarnya pidato yang dilakukan oleh Pak Prabowo pada dikala safari politik beberapa waktu lalu," kata pengacara Dakun, Muannas Alaidid, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Muannas menyampaikan Prabowo tak semestinya berpidato dengan menyinggung salah satu kelompok masyarakat. Apalagi, berdasarkan Muannas, Prabowo kalah telak dalam Pilpres 2014 di Boyolali.

"Mungkin ada yang mendapatkan tapi jangan membatasi juga kemudian ada yang tersinggung mungkin yang hadir di situ ada pendukungnya Pak Prabowo, tapi ada juga pendukungnya Pak Jokowi, mungkin merasa tersinggung, tapi satu statement yang kira perlu saya garisbawahi yakni bahwa beliau di dalam pidatonya Pak Prabowo kemudian menyinggung soal kasus kata Boyolali. Ini kan yang jadi persoalan, apalagi potret 2014 yang lalu, perolehan bunyi Pak Jokowi di situ, malah dominan sekitar 75 persen. Sementara Prabowo 24,69 persen," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dakun menyampaikan pidato Prabowo itu seperti menyinggung masyarakat miskin. Dia berharap suasana tetap tenang menjelang Pilpres 2019.

"Saya orisinil dari Boyolali. Kami merasa tersinggung dengan ucapan Pak Prabowo, bahwa masyarakat Boyolali itu jika masuk mal atau masuk hotel itu diusir alasannya tampangnya itu tampang Boyolali. Sekalipun di situ kesudahannya menyinggung orang miskin alasannya ini masyarakat Boyolali atau masyarakat Jawa, khususnya, kan sensitif, artinya mereka adakala ada yang ketawa tapi ketawanya itu grupnya siapa. Sementara kami mengharapkan cinta damai, alasannya begitu-begitu sudah nggak usum jika orang Jawa bilang," tuturnya.

Dakun merupakan warga asal Boyolali tapi merantau di Jakarta semenjak 1992. Dia melihat video Prabowo itu dari YouTube.

"Tadi siang jam 11 sebelum Jumatan (lihat videonya)," ujarnya.

Tim Prabowo telah menjelaskan bahwa kepingan video itu telah dipelintir dan pada pada dasarnya Prabowo bicara soal kesejahteraan. Namun Dakun kembali tetap menegaskan bahwa pidato tersebut dihentikan menyinggung hal-hal sensitif.

"Ya sekalipun mau ngomong gitu tapi yang terang jangan menyinggung orang Boyolali yang tampangnya miskin, nggak usahlah. Karena apa? Beliau itu seorang tokoh, calon presiden harusnya memperlihatkan kesegaran tersendiri," tuturnya.

Dakun juga menegaskan laporannya tak terkait urusan politik. Dia hanya ingin suasana aman tetap terjaga.

"Nggak ada (kaitan politik). Sebagai masyarakat Boyolali, saya menginginkan cinta damai. Nggak usah pakai cara menyerupai itu," imbuhnya.

Laporan Dakun teregister dengan nomor LP/6004/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Perkara yang dilaporkan yakni mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan kebencian sebagaimana Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A (2) UU RI No 19 Tahun 2016 perihal ITE dan/atau Pasal 4 karakter b angka 2 jo Pasal 16 UU RI No 40 Tahun 2008 perihal Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 165 KUHP.  [detik.com]

Artikel Terkait