Presiden Joko Widodo Minta Seluruh Tahapan Divestasi 51% Saham Freeport Tuntas Sebelum Final 2018

Foto: Setkab

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah sudah mendapat laporan bahwa beberapa hal terkait proses divestasi 51 persen saham PT Freeport sudah dapat dituntaskan, di antaranya, di bulan September yang kemudian sudah ditandatangani Divestment Agreement, Sales and Purchase Agreement, dan  Subscription Agreement.

“Saya juga mengikuti bahwa ada beberapa tahap lanjutan yang masih perlu penyelesaian yang perlu dipercepat,” kata Presiden Jokowi ketika memberikan pengantar pada Rapat Terbatas Percepatan Pelaksanaan Divestasi PT Freeport Indonesia, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/11) siang.

Untuk itu, Presiden meminta laporan mengenai perkembangan beberapa duduk perkara yang masih perlu segera dituntaskan, menyerupai penyelesaian warta lingkungan, duduk perkara limbah, duduk perkara tailing.

Selain itu, juga warta perubahan kontrak karya menjadi IUPK, kemudian kepemilikan saham pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Timika, dan juga hal-hal yang terkait dengan jaminan fiskal, perpajakan, royalti, stabilitas investasi.

“Saya minta semua tahapan proses Divestasi itu dapat diselesaikan dan sudah final kita harapkan sebelum simpulan tahun 2018 ini, semuanya rampung,” ucap Presiden Jokowi.

Presiden menegaskan,  proses divestasi PT Freeport yaitu sebuah langkah besar untuk mengembalikan secara umum dikuasai kepemilikan sumber daya alam yang sangat strategis ke pangkuan ibu Pertiwi.

“Akan kita gunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, utamanya rakyat Papua,” sambung Presiden.

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri LHK Siti Nurbaya.

Selain itu hadir Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar, Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Wamenkeu Mardiasmo, Gubernur Papua Lukas Enembe, Wagub Papua Klemen Tinal, Dirut PT. Inalum Budi Gunawan Sadikin, dan para pejabat eselon satu di Lingkungan Lembaga Kepresidenan. [setkab.go.id]

Artikel Terkait