Relawan: Upaya Joko Widodo Mensejahterakan Rakyat Kok Diadukan Ke Bawaslu

Foto: merdeka.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Bawaslu alasannya menggratiskan Tol Suramadu. Jokowi dianggap melaksanakan kampanye terselubung dengan menggratiskan tol tersebut.

Menanggapi laporan itu, anggota DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Viktor S Sirait menilai pelaporan tersebut ialah tindakan sontoloyo.

"Itu laporan sontoloyo, terlalu berlebihan," ucap Viktor kepada wartawan, Rabu (31/10).

Dia menyebut apa yang dilakukan Jokowi merupakan upaya pemerintah untuk rakyat supaya dapat menikmati hasil pembangunan. Menurutnya, pelantikan penggratisan Jembatan Suramadu dilakukan Jokowi dalam kapasitas sebagai presiden.

"Penggratisan Tol Suramadu itu sudah dipertimbangkan dengan matang, bukan tiba-tiba. (penggratisan) itu juga semoga rakyat dapat menikmati hasil pembangunan. Upaya mensejahterakan rakyat kok diadukan ke Bawaslu. Harusnya didukung bukan dilaporkan ke Bawaslu. Terlalu lebay yang melaporkan itu," tutur Viktor.

Dia menambahkan, hingga ketika ini Jokowi masih presiden yang sah, sehingga dapat menciptakan kebijakan yang menyejahterakan rakyat. Viktor meminta semua tindakan presiden untuk rakyat tidak dinilai politis maupun kampanye.

"Nanti jikalau Presiden Jokowi memperlihatkan akta tanah, menurunkan harga pangan, memperlihatkan tunjangan kepada rakyat, apakah semua itu akan dinilai sebagai kampanye?" ujar Viktor.

Sebelumnya, Forum Advokat Rantau melaporkan Jokowi alasannya diduga melaksanakan kampanye terselubung dengan cara memakai jabatannya sebagai presiden untuk menggratiskan tarif Jembatan Suramadu.

Beberapa bukti dibawa, yaitu beberapa artikel gosip dari media online. Menurut Rubi, salah satu anggota, Jokowi diduga melanggar pasal 282 jo 306 jo 547 UU 7 tahun 2017 wacana pemilu.

"Dugaan kampanye terselubung yang diduga dilakukan Jokowi dikarenakan berpotensi merugikan penerima pemilu," ungkap Rubi. [merdeka.com]

Artikel Terkait