Mendagri: Tidak Ada Ruang Bagi Pihak Yang Coba Berbuat Curang Di Pemilu 2019


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo optimis pelaksanaan Pemilu 2019 akan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil). Hal itu berdasarkan Tjahjo ialah keharusan yang tak sanggup ditawar alasannya ialah merupakan perintah dari konstitusi dan UU Pemilu.

Tjahjo melanjutkan, UU Nomor 7 Tahun 2017 perihal Pemilu mengikat semua pihak, baik penyelenggara pemilu, pemerintah dan pemda, parpol, kontestan dan seluruh aktor-aktor terkait dengan penyelenggaraan pemilu.

“UU telah mengatur secara baik dan sistematik guna mewujudkan tata kelola pemilu yang luber, jujur dan adil, dan bahkan telah disusun hukum lebih teknis oleh penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu dan DKPP. Aturan tersebut mengikat semua pihak,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Kamis (13/12/2018).

Penyelenggara pemilu, lanjutnya, ialah forum yang bersifat nasional, berdikari dan tetap. Untuk itu, keputusan-keputusannya sangat independen dan siapapun tidak sanggup mengintervensi penyelenggara pemilu.

“Kita bersyukur rekan penyelenggara pemilu ketika ini ialah orang-orang yang berintegritas tinggi, dipilih melalui seleksi yang ketat oleh pansel independen dan persetujuan DPR,” ujarnya.

Selain itu menurutnya, kontrol publik ketika ini terhadap proses dan tahapan pemilu sangat ketat oleh pers, masyarakat sipil, sekolah tinggi tinggi, NGO/LSM, hingga dunia internasional. “Jadi tidak ada ruang sedikitpun bagi pihak-pihak yang coba-coba berbuat curang, tidak jujur dan tidak adil,” kata dia.

Tjahjo juga bersyukur alasannya ialah untuk pertama kalinya dalam pemilu nasional terbentuk pengawas pemilu hingga tingkat TPS, selain adanya saksi dan masing-masing parpol dan paslon. [okezone.com]

Artikel Terkait