Usulkan 1 Desa 1 Perawat, Ppni Berharap Perawat Dapat Jadi Asn Melalui Jalur Pppk


Dewan Pengurus Pusat Persatuan  Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nompr 49 Tahun 2018 ihwal Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan berharap PP ini sanggup menjangkau perawat khususnya terhadap perawat yang sudah usang berstatus sebagai tenaga honorer.

“Kami mengusulkan ihwal pengangkatan atau peningkatan kuota Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK. Dan juga kita mengusulkan pengangkatan tenaga honorer yang sudah ada semenjak sebelum 2005 itu diangkat sebagai abdi negara,” kata Ketua Umum PPNI Harif Fadillah kepada wartawan usai bersama pimpinan sejumlah Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI diterima Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/12) sore.

Harif berharap Presiden sanggup mengeluarkan kebijakan sebagaimana dilakukan terhadap bidan dan dokter, namun terhadap perawat belum dilakukan. Meski Presiden tidak secara eksplisit menawarkan respon pribadi terhadap tawaran tersebut, namun Harif memahami Presiden telah mengeluarkan PP Nomor 49 tahun 2018 ihwal PPPK

“Ini mungkin yang menjadi kajian dalam tawaran kami,” ujar Harif.

Satu Desa Satu Perawat

Sebelumnya dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi itu, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadillah mengatakan, PPNI mendukung aktivitas pemerintah yang terkait Nawacita yang berfokus pada upaya preventif dan promotif untuk mempercepat peningkatan kesehatan masyarakat.

Untuk mendukung ketersediaan dan profesi perawat baik dari sisi jumlah, kompetensi, dan sebaran di seluruh Indonesia, PPNI  mengusulkan adanya kebijakan penempatan perawat di desa dan kelurahan.

“Untuk mendukung hal tersebut, kami memahami bahwa ada juga instrumen yang lainnya, yaitu Dana Desa yang sanggup dialokasikan untuk mendukung kegiatan penempatan perawat di desa tersebut,” kata Harif.

Menurut Ketua Umum PPNI itu, potensi perawat dengankompetensi, dan jumlah serta kondisi geografis yang ditempati memungkinkan sekali untuk diberdayakan dalam aktivitas percepatan derajat kesehatan, yaitu penempatan satu perawat satu desa.

“Jadi kami kira ini tidak sulit, tinggal political willpemerintah alasannya yakni instrumennya ada,” kata Harif seraya menambahkan, jikalau soal anggaran itu ada sanggup dipakai Dana Desa atau alokasi Dana desa yang APBD.

Terhadap tawaran ini, berdasarkan Harif, Presiden tampak menawarkan respek sebagaimana terlihat dari beberapa pertanyaan terkait tawaran pengadaan satu desa satu perawat. Ia menyebutkan, pemerintah masih melaksanakan kajian terhadap tawaran tersebut.

Saat bertemu pengurus PPNI itu, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. [setkab.go.id]

Artikel Terkait