599 Staf Kontrak Dirumahkan, Bagaimana Kerjaan Di Kantor Gubernur Aceh?

599 Staf Kontrak Dirumahkan, Bagaimana Kerjaan di Kantor Gubernur Aceh?Ilustrasi tanda tangan penghentian kerja kontrak (Foto: Widiya Wiyanti/detikHealth)

Banda Aceh -599 tenaga kontrak di Sekretariat Daerah (Setda) Aceh dirumahkan sehabis kontrak mereka berakhir pada 31 Desember 2018. Jika mereka semua tidak dipanggil kembali, Pemerintah Provinsi Aceh mengakui pekerjaan di kantor akan sedikit macet.

"Anak kontrak gres hari ini, ini Senin pertama anak kontrak tidak berkantor. Tadi pagi juga ASN (Aparatur Sipil Negara) jadi ramai yang berkantor. Mudah-mudahan fungsi ASN jadi lebih optimal lah dengan bawah umur kontrak ini kita rumahkan," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Rahmat Raden ketika dimintai konfirmasi, Senin (7/1/2019).



Para tenaga kontrak yang ditempatkan di sembilan agen di Setda Aceh ini terakhir berkantor pada Jumat 4 Januari kemarin. Menurutnya, kontrak para tenaga kontrak tersebut sudah habis dan ketika ini belum ada kontrak baru.

"Kalau dipaksanakan masuk kantor, gak tau pembayarannya pakai apa alasannya ialah dasar pembayarannya tidak ada," terang Rahmat.

Alasan Pemprov Aceh merumahkan tenaga kontrak itu di antaranya sedang melaksanakan penataan kembali kiprah Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu sesuai dengan peraturan gubernur nomor 58 tahun 2018 ihwal administrasi kinerja ASN.

Selain itu, juga untuk mengoptimalkan kinerja ASN. Alasan lainnya juga pembiasaan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 ihwal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Para tenaga kontrak yang diharapkan masih ada kesempatan dipanggil kembali.



"Namun demikian jikalau semua anak kontrak ini kita berhetikan, kantor terang akan macet, terang kerjaannya. Karena ada beberapa anak kontrak memang sangat diharapkan di kantor. Nah bawah umur kontrak yang diharapkan ini secara sedikit demi sedikit akan kita panggil kembali ahad depan. Karena jikalau mereka gak kita pangil sama sekali kerjaan di kantor akan macet," ungkap Rahmat.

Saat ini, agen yang banyak terdapat tenaga kontrak yaitu agen umum. Untuk pemanggilan mereka kembali akan diputuskan menurut masing-masing kepala biro. Tenaga kontrak produktif kemungkinan besar akan berkantor kembali.

"Saya pikir angka yang dirumahkan tidak dipanggil lagi tiu tidak terlalu besar," ujarnya.

Sumber detik.com

Artikel Terkait