Alasan Komisi Pemberantasan Korupsi Pakai Borgol Jempol Sampai Tahanan Seborgol Berdua

Alasan KPK Pakai Borgol Jempol sampai Tahanan Seborgol BerduaTahanan yang seborgol berdua itu yaitu Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan pejabat pembuat kesepakatan (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (Foto: Pradita Utama/detikcom)

Jakarta -Meski sudah menerapkan penggunaan borgol bagi tahanan per awal tahun ini, nyatanya masih ada tahanan KPK yang menggunakan borgol jempol sampai seborgol berdua. Apa sebabnya?

"Ada distribusi penggunaan borgol yang masih proses sehingga ada yang berbeda, ada yang di jempol dan tadi ada kondisi yang lain," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).




Pada tahun 2018, KPK mempunyai 30 unit borgol terdiri dari borgol jari dan borgol pergelangan tangan. Sedangkan untuk tahun ini, KPK melaksanakan pengadaan 100 unit borgol baru.

"Di awal 2019 kami melaksanakan pengadaan sekitar 100 unit bogol pergelangan tangan lagi. Nilainya di bawah 10 juta termasuk kewajiban pajak. Karena nilai di bawah Rp 10 juta maka dapat dilakukan pembelian dengan harga paling efisien," ucapnya.




Sebelumnya, tahanan yang seborgol berdua itu yaitu Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan pejabat pembuat kesepakatan (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare. Keduanya terlihat seborgol berdua ketika turun dari kendaraan beroda empat tahanan dan menuju ke KPK.

Ending merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pencairan hibah Kemenpora untuk KONI. Sementara, Anggiat merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR.



Tonton juga video 'Menemukan Dugaan Korupsi? Laporkan ke Call Center KPK':

[Gambas:Video 20detik]

Alasan KPK Pakai Borgol Jempol sampai Tahanan Seborgol Berdua


Sumber detik.com

Artikel Terkait