Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor terkait pose dua jari. Bawaslu menawarkan 27 pertanyaan kepada Anies.
"Ada 27 pertanyaan yang tadi diberikan. Prosesnya mulai pukul 13.00 WIB, final jam 14.15. Sesudah itu lebih banyak mengecek penulisan gosip program klarifikasi, jadi tadi disebutnya yaitu seruan klarifikasi," kata Anies di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Anies mengaku sedianya harus tiba pada Kamis (3/1). Dia mengapresiasi pemanggilan dilakukan di kantor Bawaslu pusat.
Anies di Kantor Bawaslu (Dwi Andayani/detikcom) |
Kepada Anies, Bawaslu menawarkan kepingan satu menit video ketika ia menghadiri Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Bogor, Senin (17/12/2018). Anies membenarkan cuplikan video yang disodorkan oleh Bawaslu.
"Saya sampaikan bahwa tidak lebih dan tidak kurang sehingga tidak perlu saya menambahkan. Karena apa yang terucap di situ terang kalimatnya dapat di-review dan Bawaslu dapat menilainya. Itu saja, sih," terang Anies.
Anies juga dimintai konfirmasi terkait pose dua jari ketika berada dalam program tersebut. Dia memaklumi ada interpretasi yang berbeda atas pose jari yang dilakukannya.
"Setiap orang dapat mempunyai interpretasi atas simbol. Normalnya bila orang menyampaikan dua jari, ya pakai jari telunjuk dan jari tengah. Itulah normalnya orang. Selama ini juga pasangan selalu memakai dua itu," terangnya.
Anies menegaskan bersedia menghadiri pemanggilan Bawaslu bila diperlukan. Dia mengapresiasi kinerja Bawaslu yang dinilai profesional.
"Saya perlu sampaikan di sini bahwa Bawaslu tadi melaksanakan prosesnya dengan amat profesional, tertib, rapi. Semua dokumen, semua data-data itu disiapkan dan proses tanya jawabnya pun santai," terang Anies.
Saksikan juga video 'Anies Dilaporkan ke Bawaslu soal Gestur Dua Jari':
Sumber detik.com