Divestasi Saham 51% Freeport.


Saya menulis di Group FB perihal divestasi Saham Fi namun alasannya harus menyesuaikan penyampaian yang gampang di cerna orang awam malah menjadi menjadikan kesalah-pahaman perihal esensi yang hendak saya sampaikan. Tetapi lewat Blog maka akan lebih gampang saya sampaikan dengan tekhik penyampaikan ekonomi dan keuangan yang lazim dipahami oleh pelaku ekonomi. Sebelum saya membahas apa tujuan dibalik proposal  Freeport maka ada baiknya saya sampaikan perihal siapa pemegang saham dari Freeport Indonesia. Pemegang sahamnya yaitu Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. (AS) – 81,28%, Pemerintah Indonesia – 9,36% PT. Indocopper Investama – 9,36%. Bagaimana usulan pemerintah atas divestasi 51% Saham FI itu ? Pemerintah inginkan PT Freeport Indonesia melaksanakan penerbitan saham baru, dimana pemerintah akan setor hingga 51% saham di Freeport Indonesia. Makara bukan membeli saham yang dimiliki oleh pemegang yang ada tapi membeli saham baru. Dengan sketsa ini maka struktur permodalan Freeport Indonesia semakin sehat untuk melaksanakan perluasan bisnisnya, yang pada gilirannya akan meningkatkan nilai saham perusahaan dimasa mendatang.

Karena sketsa penerbitan saham gres ( right issue ) maka valuasi nya tergantung dari nilai net asset dari Freeport Indonesia , yaitu akumulasi keuntungan ditambah modal disetor. Tentu menurut hasil due diligent yang akan dilakukan pemerintah sebagai calon pemegang saham baru. Soal nilai cadangan tambang tidak di jadikan asset dan apalagi dari nilai cadangan itu dikerek menurut nilai future hingga berakhirnya IUPK 2041. Mengapa ? Program divestasi yaitu penawaran tertutup perusahaan pemilik konsesi tambang kepada pemilik tambang sebenarnya. Ini masuk akal alasannya sehabis sekian tahun Freeport menikmati keuntungan maka seharusnya Freeport  memperlihatkan peluang kepemilkan saham kepada pemilik Tambang ( pemerintah ). Peluang ini tidak dalam arti gratis tapi merupakan hak ambil bab dalam bisnis yang ada melalui setoran modal sebesar yang disekapati. Di manapun negara yang memperlihatkan konsesi tambang punya sketsa menyerupai ini. 

Lantas bagaimana dengan anjuran Freeport Mc Moran ? Freeport mengusulkan 51% saham itu dijual melalui IPO atas saham yang dimiliki oleh Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. Makara yang IPO bukan FI tapi Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. Dengan sketsa ini maka pemegang saham  dari Freeport-McMoRan Copper &  Gold Inc akan mendapat capital gain melalui valuasi saham atas nilai future 2041. Semakin besar saham itu di beli semakin besar masuk ke kantong pemegang saham Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. Uang dari penjualan saham melalui IPO itu tidak akan memperbaiki struktur permodalan dari PT. Freeport Indonesia. Mengapa ? struktur saham FI tidak berubah. Yang berubah hanya susunan pemegang saham dari Freeport-McMoRan Copper&  Gold Inc. Nah dengan IPO itu walau pemerintah hanya sanggup menyerap katakanlah pada tahap awal sebesar 10% dari saham yang dilepas, namun marcap sudah terbentuk. Selisih saham yang belum di lepas di bursa itu sanggup saja Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc me-leverage nya untuk tujuan strategis yang tidak terkait dengan Freeport Indonesia. Makara kesimpulannya sketsa Divestasi yang diusulkan Freeport Mc Moran tak lebih yaitu seni mendapat rente dari nilai saham yang mereka miliki, bukan untuk kepentingan jangka panjang PT Freeport Indonesia tapi untuk kepentingan pemegang saham existing. 

Mengapa Freeport-McMoran, Inc ngotot ingin sketsa divestasikan itu dikakukan segera ? alasannya sudah menjadi seni administrasi dari Freeport Mc Moran untuk mendapat uang kontan dari menjual sahamnya atas nama Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc di Freeport  Indonesia. Tentu uang ini diharapkan untuk menyehatkan struktur bisnisnya di AS. Tapi sayang, rencananya ini gampang ditebak oleh pemerintah dengan mengunci menurut janji bahwa divestasi tidak melalui IPO pada induk perusahaan dan mira venture tapi melalui penerbitan suham gres di PT. Freeport Indonsia.  Apabila sketsa penerbitan saham gres untuk aktivitas divestasi ini disetujui maka  BUMN akan mendapat kiprah untuk membeli saham itu dan akan menambah portfolion BUMN sehingga akan meningkat nilai saham BUMN di bursa. 

Sumber https://culas.blogspot.com/

Artikel Terkait