Ambon -Satgas Kanwil Kemenkum HAM Maluku mengeledah sel LP Ambon di Jalan Laksdya Leo Wattimena. Dari penggeledaan petugas menumakan sabu, uang, sejumlah kaleng miras dan handphone.
"Ada dua orang untuk sementara diamankan di Rutan. Memangnya kemarin ada barang yang disita uang belum niscaya jumlahnya. Ada sabu juga," kata Kakanwil Maluku, Tholib di kantornya, Senin (7/1/2019).
Baca juga: Geger Rutan Bak Kelelawar |
Tholib menjelaskan semua barang sita ditemukan dalam satu sel. Selain sabu dan uang Satgas Kantib juga menyita sejumlah kaleng bekas miras dan satu handphone. Kasus itu diserahkan ke pegawanegeri kepolisian untuk diusut.
"Untuk sementara dua tahanan dipisakan dalam rangka pendalaman saja. Itu langkah-langkah dalam prosedur," imbuhnya
Razia lapas merupakan aktivitas rutin yang dilakukan Kanwil Kumham Maluku.
Sumber detik.com