Hoax Surat Bunyi Tercoblos, Kabareskrim: Yang Mengacau Kita Selesaikan


Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia Komjen Arief Sulistyanto memastikan pengusutan hoaxsurat bunyi tercoblos hingga tuntas. Arief menegaskan akan menindak siapa pun yang menciptakan kekacauan dan gangguan terhadap Pemilu 2019.

"Pasti. Semua yang ingin melaksanakan kekacauan dan gangguan terhadap pemilu niscaya akan kita selesaikan," kata Arief di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Arief menuturkan pengusutan hoax surat bunyi tercoblos dilakukan tim Polda Metro Jaya bersama jajaran cyber Bareskrim Polri. Polisi juga sudah meninjau lokasi yang disebut sebagai daerah surat bunyi itu berada.

"Sejak kemarin atau tadi malam ada informasi ihwal masuk 7 kontainer surat bunyi dari China yang sudah dicoblos, tim Bareskrim cyber bergabung dengan Polda Metro. Sudah melaksanakan aktivitas pemeriksaan hingga dengan ketika ini, dan Bapak Kapolri pun sudah memperlihatkan kode kepada Kabareskrim, kepada saya untuk betuk-betul melaksanakan penyelidikan terhadap persoalan ini," papar Arief.

Selain itu, Arief memastikan akan memanggil seluruh pihak yang berbagi informasi soal surat bunyi tercoblos itu, termasuk elite Partai Demokrat Andi Arief.

"Siapa pun yang berkaitan dengan persoalan ini untuk menciptakan jelas tindak pidana ini nanti, ya akan kita mintai keterangan."

KPU sudah mengecek keberadaan 7 kontainer berisi surat bunyi yang sudah tercoblos ke Pelabuhan Tanjung Priok. Hasilnya, KPU tak menemukan satu pun kontainer yang berisi surat bunyi yang sudah tercoblos.

KPU berencana melaporkan kasus hoaxsurat bunyi tercoblos itu ke Bareskrim hari ini pada pukul 14.00 WIB. Pelaporan ini akan dilakukan eksklusif oleh Ketua KPU Arief Budiman. [detik.com]

Artikel Terkait