Jokowi Dan Prabowo Fokus Di Pencegahan Korupsi, Begini Programnya

Jokowi dan Prabowo Fokus di Pencegahan Korupsi, Begini ProgramnyaPrabowo dan Jokowi di Istana Bogor. Foto: Rusman Jhony

Jakarta -Isu wacana korupsi jadi salah satu tema dalam debat perdana Pilpres 2019 pekan depan. Rupanya ada kemiripan visi-misi antara Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait informasi korupsi, yakni banyak membahas pencegahan.

Ketua KPK Agus Rahardjo jadi salah satu panelis dalam debat perdana yang akan berlangsung pada Kamis (17/1/2019). Dia pun ikut berkontribusi menyusun pertanyaan untuk debat Pilpres 2019.



Korupsi berdasarkan KBBI ialah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk laba pribadi atau orang lain. Ada Undang-undang no 20/2001 wacana perubahan atas UU no 31/1999 wacana Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No 30/2002 wacana Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur soal penindakan atas kejahatan ini.

Baik pasangan Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandiaga memasukkan informasi korupsi dalam visi-misi yang mereka kumpulkan ke KPU. Kedua pihak sama-sama lebih mengedepankan pencegahan korupsi ketimbang penindakan.



Pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf menulis wacana pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ada 6 poin dari pembagian terstruktur mengenai visi-misi terkait informasi korupsi.

Berikut visi-misi Jokowi-Ma'ruf wacana pencegahan dan pemberantasan korupsi:

Korupsi ialah kejahatan luar biasa yang dapat meruntuhkan sendi-sendi perekonomian bangsa serta membawa efek pada pemiskinan struktural. Untuk melawan korupsi, aspek pencegahan sama pentingnya dengan aspek penegakan aturan yang tegas.

1. Melaksanakan secara konsisten Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang fokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan aturan dan reformasi birokrasi di setiap Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan lainnya.
2. Meningkatkan kapasitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
3. Memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
4. Meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar-institusi penegak aturan dalam pemberantasan kejahatan korupsi.
5. Menggiatkan transaksi non-tunai sebagai tindakan pencegahan penggunaan uang tunai dalam tindak korupsi dan pembersihan uang.
6. Mempertegas penindakan kejahatan perbankan dan pembersihan uang.

Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga memasukkan informasi korupsi dalam pilar politik, hukum, dan hankam. Ada pula aktivitas agresi yang akan dilakukan terkait informasi korupsi.

Berikut visi-misi Prabowo-Sandiaga terkait informasi korupsi:

IV. Pilar Politik, Hukum dan Hankam

5. Memberantas korupsi untuk membuat pemerintahan yang higienis dengan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman.
6. Mencegah praktik korupsi dalam birokrasi melalui penerapan manajemen
terbuka dan akuntabel, termasuk kolaborasi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman.

Program aksi

10. Mencegah praktik korupsi di semua lini melalui penerapan manajemen
yang terbuka dan akuntabel.
11. Mengembangkan sistem smart government untuk meningkatkan kualitas
pelayanan, guna mencegah manipulasi dan korupsi.



Saksikan juga video 'KPU Bocorkan Soal Debat Capres, Fahri: Ini Bukan Cerdas Cermat!':

[Gambas:Video 20detik]




Jokowi dan Prabowo Fokus di Pencegahan Korupsi, Begini Programnya


Sumber detik.com

Artikel Terkait