Kapolda: Ori Tanya Penanganan Kasus, Tak Bahas Panggilan Rektor Ugm

Kapolda: ORI Tanya Penanganan Kasus, Tak Bahas Panggilan Rektor UGMKapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri. Foto: Ristu Hanafi/detikcom

Sleman -Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan bahwa kedatangan Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY, Budhi Masthuri ke Mapolda DIY sebatas membahas perkembangan penyidikan polisi terkait masalah dugaan pelecehan seksual mahasiswi UGM. Berikut ini pernyataan Ahmad Dofiri.

Dofiri menyebut tidak ada pembahasan mengenai proses penyelidikan ORI terhadap dugaan maladministrasi pihak UGM dalam penanganan masalah dugaan pelecehan seksual mahasiswi UGM di Pulau Seram, Maluku tahun 2017.

"Tadi ORI tiba bertanya penanganan yang dilakukan polisi, penyidikan terhadap masalah itu. Sampai kini belum ada membahas terkait problem berkait pemanggilan Rektor (UGM) dari ORI ke kepolisian," kata Dofiri ditemui wartawan di Mapolda DIY, Senin (7/1/2019).


"Tidak ada sama sekali pembicaraan problem itu," jelasnya.

Sejauh ini Polda DIY juga belum mendapatkan usul resmi dari ORI untuk membantu menghadirkan Rektor UGM ke kantor ORI DIY.

"Sampai kini belum ada usul itu," ungkapnya.


Namun jikalau dilihat dari peraturan perundangan, Dofiri memberikan dalam UU Ombudsman RI memang ada prosedur kolaborasi antara ORI dengan kepolisian.

"UU di Ombudsman ada terkait dengan itu, tapi kalau untuk problem ini (kasus UGM) hingga dengan kini belum ada usul ke kita," jelasnya.

"Intinya begini, hingga dengan kini itu belum ada usul itu, jangan dibalik-balik nanti ngomongnya ini itu. Dibaca UU Ombudsman kan ada, jangan tanyakan ke saya (isi UU Ombudsman), yang tanya ke saya adakah usul ke saya (Polda DIY), hingga kini belum ada, gitu ya," imbuh Dofiri.

Sumber detik.com

Artikel Terkait