Jokowi Mania Polisikan Tengku Zul Soal Cuitan 'Surat Bunyi Tercoblos'


Relawan Jokowi Mania (Jo-Man) mempolisikan Ustaz Tengku Zulkarnain atas cuitannya soal 'surat bunyi tercoblos' ke Bareskrim Polri. Zulkarnain dilaporkan atas tuduhan membuatkan gosip bohong.

Relawan Jo-Man menyertakan screenshot cuitan Zulkarnain dalam akun Twitter @ustadtengkuzul sebagai barang bukti. Cuitan tersebut sudah dihapus Zulkarnain. Berikut ini isi cuitan Zulkarnain yang dilaporkan:

7 kontainer surat bunyi Pemilu yang didatangkan dari China sudah tercoblos untuk pasangan nomor 01? (Menyebut salah satu stasiun TV, red). Nampaknya Pemilu sudah dirancang untuk curang? Kalau ngebet banget apa tidak sebaiknya buat surat bunyi permohonan biar capres yang lain mengundurkan diri saja? Siapa tahu mau.

"Artinya tertangkap berair sekali itu gosip hoax. Ini narasi mengerikan, ini gosip terbohong di republik ini. Mereka mencoba mendeligitimasi pemilu yang akan berlangsung hari ini. Ini bahaya," ujar Ketua Jo-Man Immanuel Ebenezer kepada wartawan sesudah melapor di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).

Laporan sudah diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/0019/I/2019/BARESKRIM. Zulkarnain dilaporkan atas Pasal 14 ayat (1) (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945.

Zulkarnain sebelumnya sudah angkat bicara mengenai cuitannya yang sudah dihapus. Saat itu, Zulkarnain mengaku merekam pemberitaan dari salah satu stasiun TV swasta lewat telepon genggamnya mengenai kabar surat bunyi yang tercoblos. Zulkarnain pun menyertakan tanda tanya di cuitannya.

"Maka saya pakai tanda tanya. Masa nggak boleh tanya? Itu pun 2 menit saya hapus. Kan 7 kontainer saya hapus sebab murid saya bilang 'jangan Pak Kiai, nanti ribut'. Saya cabut. Saya cuma upload 2 hingga 3 menit. Yang nyebar itu mereka," kata Zulkarnain kepada wartawan. [detik.com]

Artikel Terkait