Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal perihal tes baca Quran terkait untuk Pilpres 2019. Apa tanggapan Jokowi?
Jokowi menegaskan, dirinya hanyalah penerima dalam Pilpres 2019. Untuk hukum termasuk mengenai debat dan adanya tes tambahan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara.
"Ya aku ini kan penerima Pilpres, yang mengatur semuanya yaitu KPU. KPU menyerupai apa ya terserah KPU," kata Jokowi ketika ditemui di Pendopo Bupati Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/1/2019).
Dia menyampaikan akan mengikuti apa pun yang akan diterapkan oleh KPU nantinya. "Terserah KPU mau mengatur menyerupai apa kita ikut," kata Jokowi.
Wacana tes baca Quran itu tiba dari Dewan Ikatan Dai Aceh. Rencananya, tes membaca Quran dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Januari 2019.
Sebelumnya, Direktur Informasi Komunikasi TKD Aceh Ali Raban menegaskan Jokowi siap memenuhi permintaan tes baca Alquran.
"Dari komunikasi kami dengan administrator komunikasi TKN Pusat Bapak Usman Kansong, bahwa Bapak Jokowi siap hadir mengikuti uji baca Quran di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh," kata Ali Raban ketika dihubungi detikcom, Rabu (2/1/2019). [detik.com]