Jokowi Yang Ikhlas.



Tadi siang saya berbicara dengan teman, yang juga pengurus KADIN. Ada yang menarik dari pembicaraan tadi. Bahwa Jokowi itu tahu menempatkan posisi dengan sempurna dan membaca situasi dengan smart.  Makanya setiap masalah datang, tidak disikapinya dengan rasa takut dan kawatir. Kalau orang lain meliat setiap duduk masalah ialah bahaya namun bagi Jokowi itu ialah peluang. Coba kau perhatikan. Ada UU Ormas yang tidak pernah sanggup direvisi sehingga pemerintah menjadi lemah dihadapan Ormas. Ada juga UU antiteror yang menciptakan pegawanegeri lemah dihadapan teroris. Tetapi dikala terjadi Aksi 411 dan 212, yang hampir menciptakan kekuasaanya berderak, justru tidak menciptakan beliau kawatir. Keadaan itu dijadikan momentum baginya untuk menagih akad moral politik kepada elite politik untuk mengubah UU Ormas lewat Perpu dan mengubah UU anti teror. Dan berhasil tanpa ada restriksi apapun dari DPR. Bayangkan UU tersebut tidak pernah berhasil di ubah oleh SBY dan di kurun Jokowi final perubahannya dengan negara semakin kuat.

Kemudian, dikala rupiah melemah, semua panik. Para oposan mengakibatkan ini sebagai amunisi menyerang Jokowi. Keadaan dibiarkan begitu sajak bulan agustus. Ketika sudah memanas, maka Jokowi tampil mengambil sikap.  Apa sikapnya. ? Sesuatu yang mustahil dilakukan di kurun sebelumnya. Yaitu menaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk barang impor. Bukan untuk satu dua komoditi tapi 1.147 komoditi. Ini bukan lagi deregulasi tapi revormasi perdagangan. Benar benar market regulated. Dampaknya barang impor akan mahal dan mendorong lahirnya peluang  investasi industri substitusi impor di Indonesia.

Cukup ? belum. Masih ada lagi kebijakan keras. Semua pengusaha tambang baik mineral maupun migas dihentikan lagi melaksanakan ekspor tanpa LC. Semua harus memakai LC biar gampang dimonitor. Kaprikornus bila dokumen PEB ( Pemberitahaun Barang untuk ekspor )   tanpa code LC maka beacukai akan mem banned barang itu dikapalkan keluar negeri. Semua devisa yang dihasilkan harus kembali ke Indonesia. Kalau tidak sanggup maka harus ditempatkan di bank perwakilan BI di luar negeri.  Sangsinya bagi yang ngeyel ialah pengurangan quota ekspor. Masih ngeyel lagi maka pemerintah akan tingkatkan Domestic Market Obligation. Engga sanggup lagi ekspor.  Mau murka ? ini Undang-Undang Dasar sesuai pasal 33. 

Cukup ? belum. dewan perwakilan rakyat dipaksa harus mendukung kebijakan kemudahan SWAP dua mata uang. Bukan hanya untuk nasabah besar tetapi juga untuk nasabah kecil. Sehingga semua eksportir yang menukar devisanya ke rupiah dijamin oleh asuransi resiko ( hedging) atau kemungkinan terjadi pelemahan rupiah. Kaprikornus tidak perlu lagi ada rekening dollar yang menumpuk di bank. Semua dikuasai negara.  Andaikan tidak terjadi pelemahan rupiah hingga batas psikologi mustahil kebijakan keras ini sanggup dilaksanakan. Maklum para spekulan pemain hedge fund engga sanggup lagi seenakna menikmati bisnis rente dari pluktuasi rupiah. Andaikan tidak ada perang dagang yang dicetuskan oleh AS, engga mungkin Jokowi sanggup menciptakan kebijakan tarif pajak impor yang revolusioner itu. Andaikan tidak ada pengurasan devisa mustahil Jokowi punya alasan berpengaruh memaksa devisa ekspor kembali ke Indonesia. Selalu ada peluang dibalik setiap masalah.

Teman saya dengan pandangan kosong berkata kepada saya “ Oposan tidak pernah mengenal Jokowi secara pribadi. Sehingga gampang terprovokasi oleh keadaan yang dikira merugikan politik bagi Jokwi. Namun nyatanya itu menjadi senjata Jokowi untuk memaksa terjadinya perubahan, tanpa ada yang sanggup menolak. “ Saya hanya tersenyum.  Orang baik itu selalu ikhlas. Buah tulus itu ialah pesan tersirat disetiap masalah yang datang. Dan orang baik tahu membaca hikmah. Apa itu ? Hikmah itu ialah pesan cinta dari Tuhan biar kita berubah lebih baik sebab masalah. Bukannya mengutuki masalah.

Sumber https://bukuerizelibandaro.blogspot.com/

Artikel Terkait