Ma'ruf Amin: Tegakkan Hukum Semoga Pembuat Hoax Jera


Cawapres Ma'ruf Amin mengaku prihatin dengan penyebaran hoax. Ma'ruf ingin penegakan aturan supaya pelaku jera.

"Pertama tentu kita sangat menyayangkan, prihatin kenapa masih ada hoax di dalam rangka suasana kampanye kita untuk pemilihan capres dan cawapres," kata Ma'ruf di sela kunjungannya di Pondok Pesantren Al Ghazaly, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/1/2019).

Ma'ruf menegaskan, dirinya bersama Joko Widodo (Jokowi) tidak akan memakai cara-cara menyebar hoax untuk berkampanye. Ma'ruf meminta supaya penyebar hoax ditindak.

"Karena itu kita, kami, Jokowi bersama saya, tentu tidak akan memakai itu (hoax), cara-cara itu tidak fair, tidak jujur. Karena itu kita minta supaya hoax itu ditertibkan," tegasnya.

"Kita ada Undang-Undang, ada aturan, ya ditegakkan saja aturan itu supaya dapat menciptakan orang jera untuk memproduksi hoax-hoax itu," lanjutnya.

Sementara itu, terkait penanganan hoax 7 kontainer surat bunyi tercoblos, polisi tetapkan dua orang tersangka. Dua tersangka berinisial LS dan HY yang dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 ihwal Peraturan Hukum Pidana, tidak ditahan.

"Jadi itu kan ada 2, LS dan HY, dalam proses investigasi tadi malam sudah final dilakukan investigasi dan sudah dipulangkan, sudah tersangka tapi tidak ditahan," ujar Kabag Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Komisaris Besar Syahar Diantono. [detik.com]

Artikel Terkait