Mengenal Sandi...

Sandi Uno ialah lulusan Wichita State University, Amerika Serikat, dengan predikat summa cum laude. Sandi mengawali karier sebagai karyawan Bank Summa pada 1990. Setahun kemudian ia menerima beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di George Washington University, Amerika Serikat. Ia lulus dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 4,00. Sandi itu memang kaya. Saat akan mencalonkan diri sebagai Wagub DKI Jakarta, Sandiaga melaporkan harta kekayaannya pada 29 September 2016 sebesar Rp 3,8 triliun. Berdasarkan laporan Globe Asia tahun 2017 kekayaan Sandi naik jadi USD 500 juta atau Rp.7 triliun. Tahun 2018 turun. Ditaksir kekayaannya mencapai USD 300 juta atau sekitar Rp Rp 4,3 triliun. Kenapa hartanya turun naik. Karena sebagian besar hartanya berupa portfolio saham yang trendnya tergantung pasar. Bagaimana dengan utangnya ? semua likuid. Makanya ia kemarin melaporkan ke Pengadilan bahwa ia bebas dari pailit atas tagihan utang.

Bisnis Sandiaga dimulai pada 1997. Saat itu, ia bersama Rosan Perkasa Roeslani mendirikan perusahaan penasihat keuangan berjulukan PT Recapital Advisors. Rosan kini menjadi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin).  Setelah mengenal Oom Willem, kedekatan Sandiaga dengan klan Soeryadjaya berlanjut. Pada 1998, Sandiaga dan Edwin Soeryadjaya, putra kedua Oom Willem, mendirikan perusahaan investasi berjulukan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. Perusahaan itu berkecimpung di bisnis pertambangan, telekomunikasi, dan produk kehutanan. Sebagai perusahaan investasi, kinerja Saratoga terbilang moncer. Perusahaan bisa menyedot modal investor untuk mencaplok perusahaan-perusahaan bermasalah, kemudian melegonya sesudah dibenahi. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) menjadi salah satu perusahaan yang bisa dibenahi Saratoga.

Sejak Saratoga didirikan, Sandiaga menjadi pucuk pimpinan yang eksklusif mengarahkan bisnis perusahaan. Tak hanya itu, ia juga mengaku mempunyai 16 jabatan di seluruh perusahaan dan anak usahanya. Namun, sesudah menentukan berfokus di dunia politik bersama Partai Gerindra, Sandiaga pun rela melepas semua jabatan di bisnisnya. Saat ini, tahta bos Saratoga ia serahkan kepada cucu William Soeryadjaya, Michael Soeryadjaya. Kini, Saratoga mengempit saham beberapa perusahaan besar. Di sektor energi dan pertambangan, terdapat PT Adaro Energy Tbk (ADRO), sektor Infrastruktur menara telekomunikasi ada PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG), dan di lini konsumer otomotif terdapat PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX). Perjalanan bisnis Sandi memang penuh dengan masalah. Namun secara aturan ia bisa buktikan bahwa ia tidak bersalah dan selalu ada solusi bila ada somasi perdata.

***

PAM DKI.
Suatu hari di tahun 2015, tim advokat dari Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) mendatangi Ahok. Mereka protes alasannya swastanisasi Air dimana PT PAM Lyonnaise dan PT Aetra Air Jakarta sebagai pengeloa. Bukan hanya protes tapi mereka juga menggugat nya diera Gubernur Foke. Dan di Era Ahok mereka inginkan perilaku dari Ahok. Dengan tegas Ahok berkata “ Saya sudah pakai meterai. Surat saya sudah 'lebih hidup' itu. Saya mau pecat semua orang PAM. Mereka main politik. Saya itu bencinya setengah mati kepada PAM. Menurut saya, orang bajingan semua," kata Ahok dengan nada bunyi tinggi.

Lebih jauh lagi Ahok bertekad untuk mengambil alih PAM dari PT PAM Lyonnaise dan PT Aetra Air Jakarta melalui buy back saham. Tapi kandas di DPRD alasannya DPRD tidak sepakat alokasi anggaran untuk buy back. Solusi dari pengadilan ialah penyelesaian tenang di luar pengadilan. Tapi Ahok menolak. Karena menurutnya Swastanisasi air minum itu sudah gugur semenjak UU Air di patahkan oleh MK. Sesuai UU, hak dirisribusi air tetap dikuasai negara namun swastanisasi boleh pada air baku. Pihak swasta tidak mau tahu soal itu. Karena problem PAM sudah masuk ranah politik, Ahok terpaksa mendiamkan namun tetap menolak setiap planning perluasan yang diajukan oleh Swasta.

Saya hanya tersenyum saja ketika mengetahui perilaku Ahok itu. Mengapa ? Pengusaha dibalik PAM itu terhubung dengan Group Bakrie bersama Sandiuga Uno. Tentu saluran politiknya sangat hebat. Apalagi ini merupakan tambang uang tunai yang Triliunan rupiah. Ketika itu Sandi sangat murka dengan perilaku Ahok. Karena Ahok menolak tenang dan tetap keras. INi berdampak saham holding company , Acuatico Pte Ltd yang memegang Porfolio 95% saham PT Aetra Air Jakarta yang tadinya dibeli dari PT Thames PAM Jaya (TPJ) pada 2007, anjlok di bursa Singapore. Pemegang saham utama dari Acuatico Pte Ltd ialah Roesan Roeslani dan Sandiaga Uno melalui PT Recapital Advisors.

Dengan jatuhnya saham Acuatico Pte Ltd membuat saluran menarik hutang untuk perluasan juga berhenti. Dampaknya kinerja dari PT Aetra Air Jakarta semakin jelek pelayanannya. Dengan demikian Ahok punya alasan aturan untuk mengambil alih swastanisasi Air itu menjadi milik PEMDA DKI. Tapi belum sempat mendepak , Ahok sanggup dikalahkan oleh Sandi lewat pilkada. Bulan juni 2017 bulan yang sama Ahok dinyatakan kalah oleh KPUD atau 4 bulan sebelum peresmian Gubernur DKI, Sandi melepas saham Acuatico Pte Ltd kepada Grup Salim melalui anak usahanya, Moya Indonesia Holdings Pte Ltd.

Kalau dilihat laporan keterbukaan Moya Holdings Asia Limited di Singapore Stock Exchange, nilai akusisi seluruh saham Acuatico senilai US$92,87 juta atau setara dengan Rp1,24 triliun. Sandi untung besar. Padahal bila Sandi kalah , nasip sahamnya akan jatuh dan diambil alih PEMDA DKI dengan harga sampah. Dan kini PEMDA DKI tak bisa berbuat banyak alasannya sudah melegitimasi perpanjangan izin PT Aetra Air Jakarta. Tentu dengan akusisi ini akan membuat saham Moya Indonesia Holdings Pte Ltd semakin naik yang membuat kaya raya Salim Group.

Tapi tahukah anda bahwa pelanggan Aetra hingga desember 2016 ialah 435.777 dengan cakupan pelayanan hingga Desember 2016 ialah 60,77%. Artinya peuang tumbuh dimasa depan masih sangat besar. Hitunglah berapa uang tunai mengalir ke kas perusahaan setiap bulan. Hebat. Cari uang di negeri ini memakai politik untuk kaya memang sangat mudah.

Pembangunan Wisma Atlet
Tahun kemudian SU menjalani investigasi sebagai saksi KPK untuk mantan Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi, tersangka masalah pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna pemerintah provinsi Sumatera Selatan sekaligus tersangka masalah proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali tahun 2009-2011. Dudung sendiri sudah mendekam di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Setiabudi, Jaksel. Dia ditahan semenjak 6 Maret 2017. Dalam kesaksian Sandi ini ada dua hal yang saya pertanyakan dan sekaligus saya kritisi ( semoga saya salah ).

Pertama, SU dengan tegas menyampaikan bahwa sebagai komisaris DGI , ia tidak pernah ada laporan spesifik mengenai kinerja proyek. Tapi hanya dilaporkan sesuai dengan prosedur corps sebagai perusahaan yang sudah go public. Ia pun mengaku tidak pernah mendapatkan laporan soal laba sebesar Rp49,010 miliar dari proyek tersebut. Tidak pernah dilaporkan dan tidak pernah menerima persetujuan dari ia sebagai komisaris. Menurut saya agak aneh, bagaimana mungkin seorang pengusaha terpelajar menyerupai SU hingga tidak tahu jalannya perusahaan. Apalagi perusahaan yang sudah go publik. Kan ada SOP antara Direksi dan Komisari, yang berkaitan laporan secara terencana tiga bulanan.

Menurut kesaksian dari Nazaruddin, perundingan soal fee atas proyek tersebut ia bicarakan eksklusif kepada SU. Tapi kesaksian dari SU dihadapan KPK dengan tegas menyampaikan bahwa ia tidak pernah mengenal Muhammad Nazaruddin bendahara Partai Demokrat. Padahal hubungan SU dengan PD sangat dekat. Kan engga logik alasannya. Apalagi logikanya Hampir semua negoasiasi soal fee dalam jumlah besar, tidak pernah direksi berani jalan sendiri tanpa sepengetahuan Komisari, apalagi perusahaan sudah go publik. Dan lagi Muhammad El Idris, Manajer Pemasaran PT DGI menyampaikan uang suap Rp 4,67 miliar supaya menjadi pemenangan dalam proyek Wisma Atlet, pada ketika persidangan waktu itu, tersiar hubungan SU dengan El Idris merupakan hubungan keponakan dan paman. Masak iya sih ponakan berani melawan paman?

Di lingkungan saya juga sobat sahabat pengusaha,punya standar yang sama bahwa semua akad fee kepada rekanan konsultan harus sepengetahuan komisaris. Apalagi berkaitan dengan suap. Harus komisaris tahu. Mengapa ? alasannya tanggung jawab komisaris itu memastikan direksi menjalankan perusahaan dengan baik dan taat hukum. Kalau saya, terperinci saya tolak. Pelanggaran soal suap ialah berhenti. Tidak ada istilah komisari bisa mengelak tanggung jawab hukum. Mungkin aturan pidana bisa terhindar tapi aturan moral , habis itu. Artinya secara moral komisaris gagal mengelola direksi bekerja dengan baik.

Kedua, SU menyampaikan bahwa “Saya menjelaskan secara rinci dan menyampaikan keyakinan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut melanggar aturan dan tidak pernah dilaporkan atau mendapatkan persetujuan dari komisaris,” Pertanyaan nya mengapa SU tidak usikan somasi perdata terhadap Direksi tersebut bila benar mereka melaksanakan perbuatan tanpa sepengetahuan dia. Mengapa tidak melaporkan kepolisi atas masalah perbuatan melanggar aturan yang dilakukan direksi ? Mengapa justru mengundurkan diri ? Makara engga perlu orang jago secara aturan untuk mengetahui kebenaran atas kesaksian dia.

Kalau melihat masalah ini, keliatannya akan terus bergulir...Ini yang kedua kali Sandi jadi saksi..dulu ,petama tahun 2013, dan kini kedua tahun 2017. KIta lihat nanti.

Pembangunan depo minyak Pertamina
Tahun 1996 , PT Pandan Wangi Sekartaji (PWS) kerjasama dengan Pertaminan untuk pembangunan depo minyak Pertamina di Balaraja. Karena terjadi Krisis moneter tahun 1997, perjuangan ini gagal. Batal dilaksanakan. Berhubung PWS telah mengerjakan beberapa pekerjaan, maka Pertamina harus membayar ganti rugi USD12,8 juta. PWS menuntut Partamina untuk membayar. Dengan dilandasi putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), Pertamina alhasil mau membayar ganti rugi peniadaan proyek, asalkan kelengkapan proyek termasuk surat-surat sesuai putusan BANI tersebut dan sertifikat HGB tanah diserahkan ke Pertamina.

PWS menyampaikan bukti tanah yang dimaksud. Karena itu PWS sanggup ganti rugi sebesar USD 6,4 juta. Tetapi apa yang terjadi kemudian? Belakangan ketika Pertamina akan bayar sisanya sebesar USD 6,4 juta, diketahui bahwa sertifikat tanah itu bodong alias falsu. Lantas siapa pemilik tanah sesungguhnya? ialah atas nama Van Der Horst Teguh Sakti, dengan sertifikat HGB orisinil bernomor 031. Bukan PWS. Tetapi salah satu eksekutif Van Der Horst Teguh Sakti ialah SU. Edward tentu tidak bisa mendapatkan tanahnya dijadikan alasan menarik uang dari Pertamina. Apalagi sertifikat tanah itu disimpan di custody di Singapore.

Karena Pertamina dirugikan sebesar Rp. 600 miliar maka Jaksa agung terlibat menilik masalah ini. Yang jadi saksi kunci ialah Ari Sumarno. Karena ketika kerjasama ini dilakukan ia menjabat sebagai Dirut Pertamina. Kasus ini melanggar Pasal 372 kitab undang-undang hukum pidana dan Pasal 378, dengan terlapor Stevanus Ginting dan Made Suryadana. Ari Sumarno diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas kasus (P19) sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU). SU diperiksa di Mabes Polri.

Nah bagaimana hingga SU menyampaikan sertifikat falsu itu? Apalagi yang tanah yang dipalsukan itu ialah milik Edward Seky Soeryadjaya yang juga sudah jadi bapak angkat SU. Semua ini bermula dari lelang sebuah perusahaan berjulukan Van Der Horst Limited di Singapura, pada sekitar tahun 2000. Edward memenangkan lelang itu, melalui perusahaannya L&M Group Investments Limited. Setelah menang lelang, Edward menerima budel asset Van Der Horst Limited. Nah, dalam budel itu, termasuk ada sertifikat tanah HGB nomor 031 yang berlokasi di Balaraja, Tangerang. Tanah itu ialah lokasi proyek Depot BBM Pertamina yang belum jadi dibangun.

Bagaimana sertifikat 031 ada pada budel Van Der Horst Limited ? alasannya PT PWS , yang menjadi kawan Pertamina dalam pembangunan depot itu, meminjam uang pembiayaan proyek ke Van Der Horst Limited. Dengan kata lain sertifikat itu sudah digadaikan oleh PWS. Belakangan, PWS meminta ganti rugi ke Pertamina alasannya proyek depot tadi batal. Seharusnya sederhana saja masalahnya. PWS tinggal minta kepada Van Der Horst Limited sertifikat yang digadaikan itu untuk syarat pencairan ganti rugi. Tetapi PWS malah menyampaikan sertifikat No. 32 sebagai pengganti Sertifikat no. 31 yang dilaporkan hilang. Belakangan Edward tahu soal ini. Tentu ia marah. Edwar lapor ke Pertamina soal ini. Maka jadilah masalah penggelapan.

Yang disedihkan oleh Edward ialah mengapa hingga masalah ini terjadi. Karena SU sudah dianggapnya sebagi anak sendiri. Ketika SU menikah, Edwar terlibat membantunya. Pertama kali SU kerja ya diperusahaan Edwar. Bahkan sekolah ke Amerika pun yang biayai ialah Edward. Yang lebih menyedikan bagi Edwar ialah ia memberi kepercayaan yang begitu besar kepada SU. Termasuk diberi kepercayaan mengelola Asset dari Van Der Horst Limited. Makara SU tahu percis keberadaan tanah itu. Kenapa disalah gunakan hanya alasannya uang? Edward engga habis pikir.

Bagaimana dengan PWS sendiri? perusahaan itu sebetulnya milik dari Johnnie Hermanto. Kemudian belakangan, tepatnya ditahun 2006, Sandi melalui perusahaannya sendiri membeli PWS dari pemilik lamanya, Johnnie Hermanto. SU akuisisi dengan hasil ganti rugi dari Pertamina. Tapi tidak juga dilunasi pembayarannya. Hanya dibayar 40%. Padahal SU sudah terima uang dari Pertamina. Yang terperinci SU memang cerdas dan bisa keluar dari jeratan hukum. Itulah ciri khas pemain hedge fund.

PT. Japirex.
Untuk diketahui, Sandiaga Uno dan Andreas Tjahyadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo ke Mapolda Metro Jaya dengan dua kasus yakni masalah penggelapan atau Pasal 372 kitab undang-undang hukum pidana terkait sertifikat tanah di Curug, Tangerang Selatan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Ditreskrimum. Kemudian, Fransiska juga melaporkan Sandi dan Andreas terkait masalah pemalsuan/Pasal 263 kitab undang-undang hukum pidana sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/1427/III/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 21 Maret 2017. Selain itu, Sandi dan Andreas kembali dilaporkan oleh Arnol Sinaga terkait pemalsuan dan/atau menempatkan keterangan palsu kedalam sertifikat otentik atau Pasal 263 kitab undang-undang hukum pidana dan/atau Pasal 266 kitab undang-undang hukum pidana sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/2231/V/2017/PMJ/Ditreskrimum pada 9 Mei 2017. Sandi diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan dan tindak pidana pembersihan uang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau Pasal 372 kitab undang-undang hukum pidana dan Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 perihal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pembersihan uang.

Bagaimana ceritanya ? Semua bermula pada 2001, Sandi dipercayai oleh Edward untuk mengurus perusahan yang didirikan oleh istrinya yang bergerak di bidang kerajinan tangan. Edward melalui beberapa orang melepaskan 1.000 lembar saham atas PT Japirex. Kemudian Sandi membeli saham tersebut dengan komposisi 40% atas perseroan sehingga masuk dalam kepengurusan perseroan. Pada 11 Februari 2009, PT Japirex dibubarkan dan dibuat tim likuidasi. Pada 2012 lahan itu dijual. Namun, Djoni yang mengklaim sebagai pemilik lahan mengatakan, penjualan lahan dilakukan tanpa persetujuan dirinya. Sandi memerintahkan uang hasil penjualan tanah dimasukkan ke dalam akun milik Andreas. Walau Sandi membantah namun  Andreas Tjahjadi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Menurut polisi, Andreas mengaku sudah menikmati uang hasil penjualan sebesar puluhan miliar rupiah. Belakangan Pihak pelapor atas Sandi mencabut laporannya alasannya adanya perdamaian.

Asuransi Jiwa.
Relife dimiliki oleh Recapital Group. Di unit bisnis asuransi itu, ada 4 perusahaan asuransi yang mempunyai risk based capital (RBC) di bawah 120%: 2 perusahaan asuransi jiwa & 2 asuransi umum. Satu dari 4 perusahaan asuransi yang sekarat ialah Asuransi Jiwa Recapital Life (Relife). Siapa administrasi Recapital? Ada Sandiaga Uno dan Rosan Roeslani (Ketua Kadin). 1 Februari 2017  OJK mengirim surat kepada Relife untuk segera menambah modal dan menutupi tunggakan klaim asuransi ke ratusan rumah sakit yang totalnya Rp. 194.860.720.972,54. Relife punya waktu 3 bulan menuntaskan itu.  Selain problem tagihan asuransi ke ratusan rumah sakit, Relife juga bermasalah dengan MAGI (Mandiri Axa General Insurance). Relife nunggak bayar klaim asuransi Rp 14 Miliar ke MAGI. Uang segitu saja tidak sanggup bayar. Ada lagi masalah lain Asuransi Recapital digugat wanprestasi US$ 4,6 Juta oleh KZI Singapore.

Akibat banyak tunggakan kantor Relife sudah bangkrut. Pembayaran iuran Jamsostek karyawan tertunggak tidak dibayarkan ke Jamsostek, padahal karyawan telah dipotong gajinya untuk pembayaran Jamsostek namun tidak dibayarkan oleh administrasi Relife. Beberapa karyawan yang telah mengundurkan diri hanya diberikan surat hutang, namun masih belum dibayarkan haknya. Iuran koperasi tidak dibayarkan oleh perusahaan padahal sudah dilakukan pemotongan honor karyawan. AC ruangan telah dimatikan oleh pihak gedung alasannya Relife tidak bisa membayarkan biaya sewa dan service.

Awalnya karyawan yang masih bekerja hanya digaji 50%, kerjanya juga 50% kan. Capek juga karyawan tiap hari dimaki-maki orang yang nagih. Karyawan Relife sudah mau dirumahkan bulan maret. Bulan februari malah sudah tidak gajian. Dalam kondisi Relife yang kolaps ini, administrasi terus berusaha mencari investor untuk membeli perusahaan. Salah satu investor itu ialah China Life Insurance. Namun sesudah proses due diligence China Life Insurance mengundurkan diri. Karena harga yang diminta terlalu tinggi atau 2,5 kali  nilai buku. Tahun 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi restu bagi PT Transpacific Mutualcapita untuk mengakuisisi Relife. Transpacific Mutualcapita merupakan perusahaan keuangan yang menunjukkan layanan asuransi dan pembiayaan.

***
Dari mana Sandi sanggup uang untuk menanggung biaya capres PS? Diperkirakan dana diharapkan sebesar Rp. 10 triliun. Sandi ialah pemain hedge fund. Tentu ia punya jaringan yang luas dengan sumber pembiayaan. Setidaknya ia kenal dengan investor yang punya style risk taker untuk mendapatkan high yield. Apa ada business yang high yield bila bukan yang berkaitan dengan politik. Karena Politik berkaitan dengan resource negara yang akan menghipnotis peningkatan harta pengusaha lewat kebijakan pemerintah. Semua pemain hedge fund tahu betul itu.

Ketika Trump mencalonkan sebagai Capres. Orang banyak mentertawakan kenekatan Trump. Karena kondisi bisnis Trump ketika mencalonkan sebagai capres ia sedang dalam kondisi bankrupt. Selama perjalanan business nya berkali kali ia berlindung dibalik UU kebangrutan ( Bab 11 undang undang kebangkrutan Amerika). Perhatikanlah, pada tahun 1991, ia menyatakan pailit akhir gagal bayar hutang atas proyek Trump Taj Mahal yang terletak di Atlantic City. Pada tahun 1992, Trump mengajukan Bab 11 kebangkrutan akhir gagal bayar hutang atas Trump Plaza Hotel di Atlantic City. Trump Hotel dan Casino Resorts juga mengajukan kebangkrutan pada tahun 2004. alasannya gagal bayar hutang mencapa $ 1,8 miliar. Pada tahun 2009, Trump Entertainment Resorts mengajukan kebangkrutan sesudah gagal melaksanakan pembayaran bunga obligasi.

Tetapi harap di catat bahwa Trump itu jenius membuat peluang bisnis. Hanya kurang cantik dalam management. Kehebatan rekayasa peluang bisnis oleh seorang pengusaha yang terbiasa high yield pada puncak kehilangan trust dilingkungan bisnis biasanya masuk ke ranah Politik. Itu terjadi di negara manapun. Udah biasa. Kalau ada pengusaha besar alhasil masuk ke Politik itu artinya ia sedang menjalankan kegiatan hedge fund, high yield program. Make money. Apabila ia bisa membangun denah bisnis dan menerima santunan stakeholder maka biasanya mesin uang akan bekerja efektif menggilas mesin politik. Terbukti Trump bisa mengalahkan Hilary yang sudah kawakan politik.

Keberanian Sandi maju cawapres PS , itu kalkulasi antara Sandi dengan Hashim yang memang keduanya pemain hedge fund. PS hanya ikut saja. Meyakikan PKS dan PAN untuk bergabung walau keluar dari komiment itjima Ulama bukan problem besar bagi Sandi. Itu kecil. Meyakinkan ormas islam juga tidak sulit. Karena uang yang bicara. Yang terperinci Sandi tidak terlalu kurang pandai untuk melaksanakan aksi. Dia engga main main. Bahka jabatan Wagub ia tinggalkan. Tanpa ada kepastian santunan dana , tanpa santunan stakeholder hedge fund , tidak mustahil Sandi maju. Saya tahu betul pemain hedge fund tidak pernah masuk dalam ruang meeting tanpa peluru cukup dan taktik , protection, swinger , exit strategy. LIhatlah faktanya tidak sulit ia mengalahkan Ahok yang elektabilitasnya tinggi. Dan hanya 7 bulan sesudah memenangkan PIlkada DKI , exit nya selesai dengan proyek reklamasi kembali dilanjutkan tanpa harus menanggung biaya pengendalian banjir. Itu puluhan triliun uang pengusaha hemat. MIsinya selesai. Kini next second round RI-1. What else ?

Sumber https://culas.blogspot.com/

Artikel Terkait