Jakarta -Satgas Antimafia Bola menyebut Vigit Waluyo berpeluang menjadi tersangka dalam kasus pengaturan skor. Vigit diduga mendapatkan uang sebesar Rp 115 juta dengan Dwi Irianto alias Mbah Putih.
"Sementara (dari) laporan keuangan yang sudah diterima oleh mereka berdua berjumlah Rp 115 juta. Saat ini penyidik sudah menyidik dan tetapkan Mbah Putih sebagai tersangka. Maka langkah berikutnya akan juga segera tetapkan saudara VW apabila seluruh alat buktinya sudah di tangan penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).
Dedi mengatakan, keduanya diduga bekerja sama dalam masalah pengaturan skor untuk memenangkan klub PS Mojokerto. Mereka menargetkan klub PS Mojokerto naik ke level liga yang lebih tinggi.
"Mereka bersekongkol untuk melaksanakan match fixing terhadap laga-laga pertandingan sepakbola yang diikuti oleh PS Mojokerto. Kaprikornus PS Mojokerto sudah didesain sama mereka berdua untuk ditingkatkan statusnya dari liga 3 ke liga 2," ungkap Dedi.
Penetapan tersangka itu berdasarkan Dedi tinggal menunggu kelengkapan bukti dan pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap Vigit yang sedang ditahan di Sidoarjo akan dikoordinasikan dengan Ditjen PAS Kemenkum HAM.
"Tapi tetap masih menunggu hasil investigasi saudara VW, sesudah menerima izin dari Dirjen PAS untuk duduk masalah daerah dan waktu pemeriksaan," pungkasnya.
Simak juga video 'Ratu Tisha Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Mafia Bola':
Sumber detik.com