Pekanbaru -Tunggakan listrik penerangan jalan umum (PJU) Pemkot Pekanbaru membengkak dari Rp 37 miliar menjadi Rp 86,9 miliar. Masih dilakukan audit terkait tunggakan ini.
"Iya, benar. Listrik PJU belum dibayarkan secara menyeluruh. Hitungannya kian bertambah hingga akhir 2018 mencapai Rp 86,9 miliar," kata Humas PLN Cabang Pekanbaru I Komang Sudarsana saat dimintai konfirmasi oleh detikcom, Rabu (2/1/2019).
Komang menjelaskan, tunggakan awal PJU senilai Rp 37 miliar. Ini hitungan dari Januari hingga Mei 2018. Namun pihak Pemkot sudah mencicil sebesar Rp 25 miliar.
"Ada pembayaran Rp 25 miliar yang dilakukan Pemkot Pekanbaru dari tunggakan awal Rp 37 miliar. Tersisa Rp 12 miliar untuk pembayaran hingga Mei 2018 lalu," kata Komang.
Hanya, hitungan bulan berikutnya dari Juni hingga Desember 2018 besar tagihan Rp 74 miliar lebih. Ini hitungan penggunaan PJU selama setengah tahun.
"Jadi kalau ditotal semuanya ada tunggakan PJU sebesar Rp 86,9 miliar selama tahun 2018," kata Komang.
Dalam masalah tunggakan ini, kata Komang, pihak PLN Pekanbaru bersama Pemkot Pekanbaru sudah dilakukan mediasi yang dilakukan Kejari Pekanbaru. Kesepakatannya, dilakukan audit secara menyeluruh terkait PJU tersebut.
"Saat ini masih terus dilakukan audit terkait PJU tersebut. Baik audit administrasi dan sejumlah titik PJU yang ada," kata Komang.
PLN Pekanbaru, kata Komang, berharap pada Februari mendatang audit sudah tuntas dilakukan sehingga diharapkan bisa mendapatkan titik temu kedua belah pihak.
"Kita tetap bekerja sama yang baik kedua belah pihak. Kita juga mengharapkan adanya penggantian bola lampu PJU yang selama ini dianggap boros. Solusinya untuk menghemat daya bisa menggunakan bola lampu yang hemat energi, yang nantinya secara otomatis meringankan tagihan," tutup Komang.
Sumber detik.com