Sidoarjo -Jumlah angka kecelakaan di wilayah aturan Polresta Sidoarjo pada tahun 2018 meningkat dibandingkan tahun 2017. Angka kecelakaan di tahun 2018 mencapai 1.1518 kejadian, sedangkan di tahun sebelumnya angkanya hanya 1.446 kejadian.
Sedangkan untuk korban meninggal, di tahun 2018 mencapai 257 orang atau meningkat dibanding tahun 2017 yang hanya sebanyak 244 orang. Untuk korban dengan luka berat mengalami penurunan dari 24 orang menjadi 14 orang. Namun untuk korban dengan luka ringan meningkat dari 1.740 orang menjadi 1.831 orang.
"Dari angka kecelakaan dan korban kecelakaan yang meninggal dunia dan korban luka ringan meningkat, hanya korban luka berat menurun," kata Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Fahrian Saleh Siregar, kepada detikcom, Senin (7/1/2019).
Fahrian mengungkapkan, peningkatan jumlah angka kecelakaan dan korban yang meninggal ini disebabkan lantaran aneka macam faktor, bukan hanya pengguna jalan yang melanggar, tetapi juga pengendara yang kelelahan, kelengahan, mengantuk, melanggar batas kecepatan dan tidak tertib.
"Bahkan tren yang mengalami kenaikan lantaran faktor kelelaan mencapai 63,39 persen," tegas Fahrian.
Kecelakaan di Sidoarjo juga masih didominasi oleh pelajar dan kendaraan yang paling sering menjadikan kecelakaan ialah kendaraan roda dua.
Fahrian juga mencatat titik kecelakaan terbanyak berada di jalur utama Kecamatan Balongbendo, Krian arah Mojokerto dan arah sebaliknya.
Untuk itu, Fahrian mengimbau kepada masyarakat supaya mematuhi aturan dalam berlalu lintas.
"Untuk pengendara, patuhi rambu-rambu kemudian lintas dan menghormati sesama pengguna jalan lain supaya selamat di jalan," pesannya.
Sumber detik.com