Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang Kabar Gembira! 700 Ribu Guru Direncanakan Diangkat Makara PNS
Penerapan sistem zonasi sekolah menuntut pemerataan tenaga pengajar, sebagai upaya meratakan pendidikan serta menghapus stigma sekolah unggulan. Namun dilema yang timbul justru di Indonesia masih kekurangan banyak jumlah guru.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengungkapkan, untuk jenjang SD (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri, di Indonesia masih kekurangan setidaknya 700 ribu guru.
Guna menutup kekurangan tersebut, Hamid menyampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mewacanakan untuk mengangkat 700 ribu guru PNS. Pengangkatan ini akan dilakukan secara sedikit demi sedikit selama 7 tahun berturut-turut.
"Kita di sekolah negeri kekurangan 700 ribu (guru) dan itu berdasarkan planning Menpan akan dipenuhi dalam waktu 7 tahun dengan perkiraan setiap tahun itu diangkat 100 ribu guru," ungkap Hamid di Gedung Kemenkominfo Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/7).
Hamid menuturkan, wacana ini telah dibahas bersama Wapres RI (Wapres) Jusuf Kalla. Menurutnya, wacana ini telah disetujui bersama dan menunggu dipublikasi oleh Kemenpan RB.
Nantinya kalau terealisasi, maka 700 ribu guru PNS ini akan disebar merata. Penyesuaiannya tergantung kebutuhan kawasan untuk pemerataan pendidikan di seluruh jenjang tingkatan.
"Itu menyebar sesuai dengan proposal kawasan juga termasuk guru SD, SMP, SMA," sambung Hamid.
Sementara itu di tempat terpisah Kepala Subbagian Media Dan Antar Lembaga Kemenpan RB, Ahmad Antonia mengatakan, kalau pengangkatan 700 guru PNS ini masih dalam proses pembahasan. Belum ada keputusan simpulan terkait kebijakan ini.
"Yang terperinci semua butuh proses, itu kan gres wacana, belum (ada kepastian)," katanya.
Namun kalau nantinya planning tersebut direalisasikan, Anton sapaan bersahabat Ahmad Antonia, memastikan kalau proses pengangkatan guru PNS ini akan melalui sistem yang berlaku. Tidak ada pengangkatan PNS secara otomatis tanpa melewati tes terlebih dahulu.
"Tapi pada dasarnya nggak ada lagi istilah PNS itu, mau dari honorer atau bukan otomatis diangkat (jadi PNS) itu nggak ada, mau bagaimanapun tetap ikut jalur tes," pungkasnya.
Sumber : https://www.jawapos.com
Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www. infokemendikbud.web.id . Kami senantiasa memperlihatkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.