Komisi Viii Desak Kemenag Prioritaskan Pengangkatan Honorer Pada Rapbn 2019. Setujukah ???

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini wacana KOMISI VIII DESAK KEMENAG PRIORITASKAN PENGANGKATAN HONORER PADA RAPBN 2019

Komisi VIII dewan perwakilan rakyat RI mendesak Kementerian Agama memprioritaskan penyelesaian permasalahan pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mempertimbangkan kebutuhan pegawai di lingkungan Kemenag. Demikian salah satu kesimpulan raker Komisi VIII dewan perwakilan rakyat RI dengan Menteri Agama di Gedung dewan perwakilan rakyat RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018).


Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi VIII dewan perwakilan rakyat RI Ali Taher Parasong itu, Komisi VIII juga mendesak Kemenag untuk memprioritaskan kegiatan untuk penyelesaian sertifikasi, inpassing serta selisih tunjangan kinerja dan tunjangan profesi guru dan dosen yang dialokasikan dalam ajuan suplemen anggaran.

Raker yang beragendakan pembicaraan pendahuluan RAPBN Kemenag tahun 2019 ini, Komisi VIII menyetujui pagu indikatif Kemenag sebesar Rp63,042 triliun. Dari jumlah tersebut terbesar dialokasikan untuk Pendidikan Islam sebesar Rp49,525 triliun, penyelenggaraan haji dan umrah Rp1,496 triliun dan  dukungan administrasi sebesar Rp1,986 triliun serta jaminan produk halal sebesar Rp211,416 miliar.

Di penggalan lain, Komisi VIII juga mendesak Kemenag dalam penyusunan dan pengalokasian RAPBN 2019 memprioritaskan kegiatan pertolongan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Lembaga Pendidikan Keagamaan di lingkungan Kemenag. Kemenag juga didorong untuk menjadi aktor utama melalui Pendidikan dan bimbingan keagamaan dalam upaya pencegahan radikalisme.

Sejumlah Anggota Komisi VIII dalam raker ini mengusulkan pembangunan asrama haji di beberapa tempat yang belum mempunyai asrama bagi tamu-tamu Allah yang melakukan rukun Islam kelima tersebut. Pembangunan asrama haji yang diusulkan ialah Banten, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan beberapa provinsi lainnya.

Salah satu alasan yang dikemukakan Anggota Komisi VIII ialah para calon haji dari Provinsi Banten mesti masuk asrama haji di Pondok Gede di Jakarta Timur. Padahal Bandara Soekarno-Hatta lokasinya ada di Provinsi Banten, sebab itu sudah saatnya Provinsi Banten mempunyai asrama haji. 

Sumber : http://www.dpr.go.id

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa memperlihatkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait