Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang ALHAMDULILLAH, GURU NEGERI KINI DAPAT UANG MAKAN PERHARI, BERAPA YA?
Setiap guru negeri kota Malang akan mendapat uang makan. Hal ini disampaikan Plt Wali Kota Malang, Sutiaji, dikala ditemui wartawan usai program rapat koordinasi dan training bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, di SMKN 2 Malang, Rabu (11/7).
Sutiaji mengatakan, uang makan itu diperuntukkan untuk para guru negeri dan sudah dianggarkan. Setiap guru mendapat uang makan Rp 20 ribu.
“Uang makan sudah kami anggarkan untuk tahun 2018,” ujar Sutiaji.
Ia juga menjelaskan mengenai mekanisme penerimaan uang makan. Uang makan akan diterima guru sesuai dengan banyaknya hari masuk kerja guru.
“Prosedurnya sesuai dengan hari masuk sekolah, selama 21 hari salam satu bulan. Kalau masuknya cuma sepekan, beliau cuma sanggup uang makan hitungannya itu juga. Ya, sesuai dengan banyaknya hari masuk kerja, bila libur juga tidak sanggup uang makan,” jelasnya.
Sutiaji juga menekankan, uang makan tersebut merupakan hak para guru.
BACA JUGA : PGRI : PERUBAHAN UU GURU DAN DOSEN, GURU TIDAK TETAP DIUSULKAN DAPAT TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK.
“Sertifikasi itu merupakan prestasi, sedangkan uang makan tersebut merupakan hak untuk para guru,” pungkasnya.
Sumber: malangvoice.com
Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa menunjukkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda supaya informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.