Ini Beliau Besar Jumlah Honor Pns Mulai Dari Honor Pokok Sampai Tunjangannya.

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini ihwal INI DIA BESAR JUMLAH GAJI PNS MULAI DARI GAJI POKOK HINGGA TUNJANGANNYA.

Tiap kali ada pembukaan lowongan CPNS, masyarakat selalu antusias terlihat dari banyaknya pelamar yang jauh melebihi jumlah lowongan yang dibuka. Salah satu daya tariknya yaitu gaji, pertolongan hingga banyak sekali kemudahan hingga masa pensiun yang dianggap lebih di atas rata-rata upah pekerja di level yang sama.

Merangkum banyak sekali informasi yang memuat basaran honor PNS di banyak sekali intansi. Dari rangkuman yang dibentuk Rabu (6/9/2017), berikut 3 instansi dengan honor tertinggi:

Pemerintah Daerah DKI Jakarta
Besaran honor pokok PNS di pemda mengikuti peraturan pemerintah sentra yang terakhir diperbaharui pada tahun 2015 kemudian yakni Berdasarkan PP 30-2015.

Berdasarkan hukum itu honor pokok untuk pegawai dengan level paling bawah yakni golongan Ia dengan masa kerja 0 tahun yaitu Rp 1.486.500/bulan. Sedangkan untuk level paling tinggi yakni golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun, honor pokoknya sebesar Rp 5.620.300/bulan.

Hanya saja, untuk pertolongan yang diterima PNS di Pemerintah Daerah DKI sanggup dikatakan wah. Bahkan sanggup jadi terbesar di atas pemda lainnya.

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015, besaran pertolongan untuk level paling rendah yakni grade 2, tunjangannya sanggup mencapai Rp 4.860.000/bulan. Dan tertinggi untuk jabatan Sekretaris Daerah dengan grade 17c besaran tunjangannya mencapai Rp 127.710.000/bulan.

Dengan perhitungan itu, maka honor plus pertolongan yang diterima PNS Pemerintah Daerah DKI Jakarta paling rendah Rp 6.346.500/bulan dan tertinggi yaitu Rp 133.332.300/bulan.

Direktorat Jenderal Pajak
Besaran honor Direktorat Jendral Pajak terakhir diperbaharui pada tahun 2015 yang tertuang adalam PP 30-2015 dan ditambah dengan pertolongan kinerja yang tertuang dalam Perpres 37 Tahun 2015 Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak.

Berdasarkan PP 30-2015, honor pokok untuk pegawai dengan level paling bawah yakni golongan Ia dengan masa kerja 0 tahun yaitu Rp 1.486.500/bulan. Sedangkan untuk level paling tinggi yakni golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun, honor pokoknya sebesar Rp 5.620.300.

Kecil? Lihat dulu besaran pertolongan yang diberikan. Menurut Perpres 37 Tahun 2015 Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak, pertolongan kinerja untuk level paling rendah dengan jabatan pelaksana sanggup menerima pertolongan kinerja sebesar 5.361.800/bulan. Sedangkan untuk jabatan tertinggi yakni peringkat jabatan 27 dengan jabatan Pejabat Struktural Eselon I, tunjangannya mencapai Rp 117.375.000/bulan.

Dengan perhitungan itu, maka besaran honor yang terdiri dari honor pokok dan pertolongan pegawai Ditjen Pajak, terendah Rp 6.848.300/bulan dan tertinggi Rp 122.995.300/bulan.

Badan Pemeriksa Keuangan
Sebagai forum yang punya kiprah berat mengawasi penggunaan uang negara yang lekat dengan potensi kejahatan keuangan miliaran hingga triliunan rupiah, sangat masuk akal pegawai di lingkungan BPK mempunyai honor yang tinggi.

Di luar honor pokok, BPK punya pertolongan lumayan. Peraturan paling gres yang mengatur pertolongan pegawai BPK tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 188 Tahun 2014.

Dalam hukum tersebut, pertolongan pegawai BPK paling rendah yaitu Rp 1.540.000/bulan sementara yang tertinggi mencapai Rp 41.550.000/bulan.

Sumber : detikFinance 

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa menunjukkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda supaya informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait