Siap-Siap...!! Hindari Penumpukan Sdm, Guru Juga Bakal Kena Sistem Zonasi. Inilah Aturanya...

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang Giliran Guru Kena Zonasi Sekolah.

Regulasi di dunia pendidikan tidak hanya menyasar para calon siswa yang terkena zonasi, para tenaga pendidikan (guru) pun bakal terkena giliran Zonasi Sekolah dengan alasan mencegah penumpukan guru di satu sekolah.


Seperti disitir Kiblat.net, terkait itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Efendi mengatakan, sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 ditujukan juga untuk membantu redistribusi guru. Menurutnya, hal ini untuk mencegah penumpukan guru di satu sekolah.


“Untuk mencegah penumpukan SDM berkualitas, kelak guru pun akan rotasi dari tempat ke tempat lain, sesuai kebutuhan,” tuturnya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (Dismed FMB’9)

dengan tema “Zonasi Sekolah untuk Pemerataan” di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Terkait dengan pandangan bahwa seharusnya sistem zonasi gres diberlakukan sesudah ada pemerataan kualitas, Muhadjir mensinyalkan bahwa hal itu tidak sanggup dilakukan dengan sistem yang berlaku sebelumnya.


Di mana, kata dia, yang diberlakukan ialah sistem akademik murni.

“Dengan sistem yang ada, yaitu sistem akademik murni, mustahil dilakukan pemerataan,” ujarnya.

Lebih jauh, Muhadjir menjelaskan, zonasi juga menjadi upaya untuk mendorong pemerintah kawasan berperan proporsional dalam pemerataan kualitas pendidikan.

Diketahui, dalam UU 23/2014 telah diamanatkan bahwa pendidikan ialah urusan pemerintah yang wewenangnya menyebarkan antara sentra dan daerah. Dan itu, kata dia, bersifat wajib dan sebagai pelayanan dasar.

“Harus diingat bahwa pendidikan berada di tingkat paling atas di antara enam urusan pemerintahan yang wajib. Makara dengan sistem ini dibutuhkan sanggup mengetuk Pemerintah Daerah bahwa pendidikan juga urusan mereka. Terlebih ada peningkatan anggaran pendidikan hingga 64 persen di daerah,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Mendikbud juga mengatakan, Zonasi itu terkait dengan banyak hal.

Misalnya reformasi sekolah, beban kerja guru, dan pendidikan karakter. “Jadi kita juga sudah atur ihwal reposisi kepala sekolah. Kepsek akan berperan sebagai manajer dan jenjang karir guru ialah kepsek. Termasuk untuk sarana dan prasarana,” paparnya.

Sumber : http://palembang.tribunnews.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www. infokemendikbud.web.id . Kami senantiasa memperlihatkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda agar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait