Seragam Pegawai Honorer Sekarang Akan Bertuliskan Tenaga Kontrak, Ini Alasannya...

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang Seragam Pegawai Honorer Kini Bertuliskan Tenaga Kontrak... 

Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mulai menerapkan seragam berbeda antara PNS dan honorer atau tenaga kerja kontrak di tempat tersebut.


Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Haryono mengatakan, pembedaan seragam PNS dan tenaga kontrak mengacu Peraturan Bupati Nomor 7/2018 wacana Pakaian Dinas PNS dan Tenaga Kontrak di Lingkup Pemkab Seruyan.

"Penerapannya sendiri sudah dilakukan mulai Juli 2018 ini," katanya di Kuala Pembuang, Kamis (12/7/2018), dilansir Antara.

Ia menjelaskan, sebelumnya seragam dinas yang dipakai honorer sama dengan PNS yakni seragam dinas harian dan kemeja putih serta celana hitam. Seragam itu sekarang hanya untuk PNS.


Sementara, seragam khusus untuk tenaga kontrak atau honorer sekarang berwarna biru maritim dengan sejumlah atribut tambahan, ibarat goresan pena "Tenaga Kontrak" yang dibordir dan terletak di kiri dada.

"Seragam dinas khusus honorer ini dipakai pada hari Senin hingga Rabu. Sedangkan Kamis dan Jumat seragam ibarat biasa, yaitu batik dan pakaian olahraga," katanya.

Ia menambahkan, meski peraturan seragam khusus honorer ini berlaku efektif Juli 2018, penerapannya diserahkan kepada masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

"Karena anggaran untuk pengadaan seragam dinas tersebut berada di masing-masing SOPD, sehingga di lapangan ada yang sudah menerapkan dan ada juga yang masih belum," katanya.

Haryono yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Seruyan itu menegaskan, pembedaan seragam itu bukan untuk mendiskriminasikan antara PNS dan tenaga kontrak.

Namun, sebagai cara untuk perwujudan rasa kesetiakawanan sesama korps pegawai, perwujudan ketertiban, kedisplinan, dan pengabdian. "Serta perwujudan training dan pengawasan pegawai serta adat PNS," katanya.

Selain itu, pelaksanaan Perbup ialah untuk mendorong kerapian dan keseragaman pegawai di lingkup Pemkab Seruyan.

"Intinya dari pembedaan seragam dinas ini ialah pengutamaan kedisiplinan antara PNS dan tenaga kontrak atau honorer semoga semua terperinci dalam pelaksanaan kiprah dan pekerjaannya masing-masing," katanya.

Sumber : https://www.liputan6.com

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www. infokemendikbud.web.id . Kami senantiasa memperlihatkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait