Setujukah Penyetaraan Guru Swasta Dengan Negeri...??? Berikut Penjelasannya



Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...

simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang SETUJUKAH PENYETARAAN GURU SWASTA DENGAN NEGERI

JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dewan perwakilan rakyat RI berjanji akan mendorong pemerintah untuk menyetarakan guru swasta dengan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB MPR RI, Jazilul Fawaid, di hadapan puluhan Kepala Madrasah yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah (KKM) se-Kecamatan Paciran, Lamongan, dikala kunjungan ke gedung dewan perwakilan rakyat RI Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Menurut Jazilul, dikala ini kesejahteraan antara guru swasta dan Guru Negeri masih timpang.

“Banyak guru honorer yang hanya mendapatkan honor Rp 200 ribu sebulan, padahal jam kerjanya juga full,” ujarnya.

"Oleh alasannya yaitu itu, nasib guru Swasta harus diperjuangkan bersama," imbuh Jazilul.

Anggota dewan perwakilan rakyat RI FPKB Dapil Lamogan Gresik menyambut baik kedatangan para Kepala Madrasah.

Dia akan mengajak anggota fraksi lain untuk ikut mendorong dan mengupayakan supaya guru-guru swasta mempunyai status yang sama dengan guru negeri dari segi kesejahteraan.

Selain itu, Jazilul juga memberikan bahwa “IPM kita masih tergolong rendah, hal ini sangat berkaitan dengan pendidikan, maka untuk mendorong pendidikan yang bermutu tentu harus berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan guru.”

Dalam kunjungan tersebut, Koordinator KKM, Misbahul Munir memberikan bahwa kondisi guru-guru swasta yang senior belum menerima penyetaraan (inpassing) dan masih kalah dengan guru-guru yang gres diangkat.

"Tentu hal ini menjadi tanda tanya besar bagi kami” tuturnya.

Ia berharap dalam pertemuan yang dilakukan hari ini, FPKB sanggup memperjuangkan hak para guru-guru swasta supaya mendapatkan penyetaraan (inpassing), sehinga terjadi keadilan dalam pemenuhan hak dan kewajiban di antara guru.

Sumber: TRIBUNNEWS.COM

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa menawarkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait