Cara Mengirim Barang Berbahaya (Dangerous Goods) Lewat Udara

Berikut ini adalah cara mengirim barang berbahaya lewat udara :

  1. Mengidentifikasi shape barang berbahaya (Dangerous Goods)
  2. Menyiapkan packing kayu (wooden packaging)
  3. Minta MSDS dari Shipper
  4. Tempel label shape DG dan marker lainnya
  5. Rekatkan MSDS pada Barang
  6. Buat Shipping declaration

1. Mengidentifikasi shape barang berbahaya (Dangerous Goods)
Jadi ketika kita akan mengirim barang berbahaya lewat udara, kita harus mengidentifikasi dulu mengenai shape barang berbahaya yang akan dikirim. Ada banyak class-class dalam unsafe goods, untuk lebih jelasnya bisa di lihat di Jenis-Jenis Barang yang Dapat Dikirim Lewat Udara

2. Menyiapkan packing kayu atau (wooden packaging) 
Setelah jenis barang sudah ditentukan maka selanjutnya barang berbahaya tersebut dipacking dengan kayu. 

3. Minta MSDS dari Shipper
MSDS (Material Safety Data Sheet) atau juga dalam bahasa Republic of Indonesia LDKB (Lembar Data Keselamatan Bahan) merupakan dokumen yang wajib disertakan pada setiap bahan kimia yang didistribusikan pada industri atau konsumen tertentu.

Contoh MSDS :

4. Tempel label shape DG dan Marking lainnya.
Kemudian juga jika sudah diketahui mengenai shape barang berbahaya tersebut jangan lupa tempel label shape DG (Dangerous Goodsnya)

5. Rekatkan MSDS Pada Barang
Jika MSDS sudah didapat maka MSDS tersebut direkatkan pada barang berbahaya yang akan dikirim tersebut.

6. Buat Shipping Declaration
Jika barang berbahaya yang akan dikirim sudah memiliki transportation declaration, maka barang tersebut sudah bisa masuk ke dalam pesawat dan terbang ketempat tujuan. Shipping annunciation dibuat oleh maskapai.

Contoh Shipping Declaration :

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.

Referensi :

  • Asperiondo
  • www.edubio.info

Artikel Terkait