Pengertian Shipper's Declaration

Pengertian Shipper's Declaration

Shipper proclamation adalah suatu pernyataan dari pihak maskapai atau perusahaan kapal, yang menyatakan atau memberi izin bahwa suatu barang berbahaya dengan jenis tertentu dapat di kirim lewat udara atau laut.

Fungsi atau manfaat Shipper declaration

Shipper proclamation adalah sebagai kunci agar barang berbahaya dapat di kirim.

Pihak yang mengeluarkan Shipper declaration

Pihak pembuat shipper proclamation adalah pihak maskapai atau prusahaan angkutan yang akan kita gunakan jasanya.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.

Referensi :

  • Wikipedia
  • definisimenurutparaahli.com

Artikel Terkait