Ketua Baleg Dpr: Hapus Batas Usia Honorer K2, Tanpa Tes, Setujukah?

Info Pemerintah-Kekecewaan massal honorer K2 dipicu kebijakan pemerintah membatasi usia maksimal 35 tahun untuk bisa ikut tes CPNS 2018. Padalah, lebih banyak didominasi honorer K2 sudah bau tanah dikarenakan telah usang mengabdi.

Karena itu, berdasarkan Ketua Badan Legislasi dewan perwakilan rakyat Supratman Andi Agtas, solusi untuk menuntaskan persoalan honorer K2 sangat gampang. Yakni hapus syarat batas usia 35 tahun.

"Kongkretnya kami minta segera diselesaikan. Batas usia itu tidak perlu, dan tidak perlu ada jalur testing, alasannya toh mereka sudah mengabdi," kata Supratman menjawab JPNN, Selasa (18/9).


Yang kedua, lanjutnya, bila keuangan negara tidak bisa membiayai pengangkatan mereka sekaligus, maka angkat mereka menjadi CPNS secara bertahap. Beri kepastian bahwa dalam jangka waktu lima tahun ini harus selesai.

"Tapi dengan menawarkan kebijakan yang afirmatif kepada mereka yang sudah berusia lebih dari 35 tahun yang harus mendapatkan prioriitas. Itu win-win sulotion. Mereka bisa mengerti dan memahami tapi ada kepastian," terang politikus Gerindra ini.

Dengan adanya kepastian, contohnya semua diangkat menjadi CPNS secara sedikit demi sedikit dalam kurun 5 tahun, Supratman meyakini honorer K2 bisa menerima. Bahkan dikala keuangan negera bisa pulih lebih cepat, penyelesaiannya tentu juga bisa dipercepat.

"Kalau tidak, memang artinya pemerintah tidak mau menuntaskan ini secara sungguh-sungguh. Dan kasihan kan, nanti pada pemerintahan Pak Jokowi dianggap tidak pro kepada mereka yang sudah mengabdi, dengan gaji sangat rendah. Sementara untuk menjadi PNS mereka tidak punya impian lagi," tambahnya. 

Sumber : www.jpnn.com

Demikian info dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menawarkan info dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait