Ppg Dalam Jabatan Tahun 2019, Ada Yang Baru?

Info Pemerintah - Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan tahun 2019 (PPG Daljab 2019) akan dimulai pada bulan januari 2019 dan persiapan seleksi manajemen dijadwalkan mulai 2 Oktober 2018. Calon penerima PPG dalam jabatan tahun 2019 adalah;
  1. Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi akademik tahun 2017 atau 2018 dan belum tercatat sebagai penerima PPG dalam jabatan tahun 2018.
  2. Bagi yang sudah mengikuti seleksi manajemen 2018 dengan status verifikasi dihapus, tidak dicatat sebagai calon penerima PPG 2019, dan kalau merasa memenuhi persyaratan silahkan menghubungi dinas pendidikan atau LPMP setempat untuk dicatat sebagai calon penerima PPG tahun 2019.
  3. Bagi yang sudah ditetapkan sebagai penerima PPG 2018 dan tidak mengikuti proses PPG 2018 maka tidak sanggup diusulkan menjadi calon penerima PPG tahun 2019.
  4. Memiliki NUPTK atau proses pengajuan NUPTK yang telah disetujui oleh LPMP dengan pertanda bukti pengajuan. Bagi guru Taman Kanak-kanak dengan memperlihatkan bukti pengajuan yang disetujui oleh PP/BP-PAUD Dikmas
  5. Persyaratan calon penerima PPG dalam jabatan tahun 2019 sanggup dilihat pada lampiran surat edaran yang sanggup dilihat di sini. Hasil seleksi akademik dan progres seleksi manajemen sanggup dilihat melalui Tautan Informasi disisi bawah laman ini.


Bagi calon penerima PPG Daljab 2019, silahkan mengumpulkan berkas sertifikasi ke Dinas Pendidikan Provinsi bagi guru Dikmen dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota bagi guru Dikdas.

PPG Dalam Jabatan 2018
Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan tahun 2018 sedang berlangsung di LPTK masing-masing. Pelaksanan PPG daljab 2018 dilaksanakan dalam beberapa tahap yaitu Tahap I, Tahap II, Guru Dasus, dan Tahap II Susulan.

Sumber : sertifikasiguru.id

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda agar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait