Bocoran Terbaru Bkn Soal Akseptor Pengisi Gugusan Kosong Dampak Banyaknya Tak Lulus Skd Cpns 2018

Info Pemerintah - Bocoran diberikan BKN soal penerima yang mengisi deretan kosong imbas banyaknya tak lulus tes SKD CPNS 2018.

Ada beberapa opsi yang akan dilakukan BKN terkait deretan kosong yang diakibatkan banyaknya pesera yang tak lulus tes SKD CPNS 2018.

Nah, bocoran penerima yang akan mengisi deretan kosong imbas banyaknya yang tak lulus tes SKD CPNS 2018 diberikan BKN.

Awalnya Panselnas BKN mempunyai empat pilihan keputusan untuk mengisi deretan kosong jawaban banyaknya penerima gagal pada seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.

2. Memindahkan bangku deretan yang kosong ke tahun berikutnya.

3. Melakukan afirmasi.

4. Melakukan perangkingan terhadap penerima yang gugur di salah satu sub-test.

Ya, tadinya ada 4 pilihan keputusan ibarat ini yang dipertimbangkan untuk dipilih salah satunya oleh Panselnas BKN.


Wapres Jusuf Kalla pun hingga memberi perhatiannya terhadap problem ini.

Bahkan Wapres Jusuf Kalla memberi sebuah pendapat yang terdengar lebih memihak mereka yang lulus passing grade.

Wapres Jusuf Kalla ternyata tak baiklah apabila passing grade SKD CPNS 2018 diturunkan dari yang sudah ditetapkan dalam PermenpanRB.

Selain itu Wapres Jusuf Kalla juga berujar bahwa keputusan rapat Panselnas 2018 haruslah yang paling adil bagi seluruh penerima CPNS 2018.


Hal itu karena semakin mepetnya waktu untuk menggelar tes berikutnya, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2018.

Sebab seharusnya SKB CPNS 2018 sudah mulai dilakukan pada 23 November 2018 mendatang.

Hal itu pun berpacu dimana seharusnya mereka yang dinyatakan lolos CPNS 2018 tak boleh melebihi bulan Desember 2018.

Dalam sebuah postingan di akun instagram @rekrutmencpns, Kepala BKN Bima Haria Wibisana jadinya memberi tahu bocoran keputusan yang diambil oleh Panselnas BKN.

Kepala BKN menjelaskan bahwa mereka yang sudah lulus passing grade dipastikan akan terus mengikuti tes berikutnya tanpa perlu terganggu dengan keputusan untuk pengisian deretan kosong.

"Kita akan meneruskan apa yang menjadi hasil dari tes yang kini ini. Kaprikornus yang sudah lulus dalam tes ini, akan terus mengikuti tes berikutnya," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga membocorkan bahwa dalam pembicaraan Panselnas, menurunkan passing grade ternyata tak menjadi pilihan untuk mengisi deretan kosong jawaban banyaknya penerima CPNS 2018 gugur di SKD CPNS 2018.

"Bagaimana dengan formasi-formasi yang kosong sebab banyak penerima yang tidak lulus? Dalam pembicaraan yang sedang kita lakukan, mungkin kita tak akan menurunkan passing grade-nya. Karena passing grade itu sudah minimum," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Peserta tes CPNS 2018 di Balangan ketika melihat nilai passing grade mereka di layar komputer.
Peserta tes CPNS 2018 di Balangan ketika melihat nilai passing grade mereka di layar komputer. (elhami)
Opsi yang dipilih, kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pihaknya akan melaksanakan perangkingan dari total skor penerima SKD CPNS 2018 yang gagal pada SKD CPNS 2018 sebab tidak memenuhi passing grade untuk salah satu sub-test.

Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pilihan itu diambil karena banyak penerima SKD CPNS 2018 yang mempunyai nilai tinggi, tetapi gugur sebab tak memenuhi passing grade salah satu sub-test.

Bahkan Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut ketika ini pihaknya sudah masuk dalam tahap simulasi memakai sistem perangkingan.

"Ini alternatif yang sedang coba kami simulasikan," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Dipastikan dalam beberapa hari ke depan hal itu sudah sanggup diumumkan kepada khalayak.

Di media umum Twitter beberapa pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS yang mendaftar di Mahkamah Agung ( MA) ramai menanyakan pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD).

Berdasarkan jadwal yang ada, pengumuman hasil SKD dalam proses rekrutmen pegawai MA sedianya dilaksanakan pada pekan pertama November ini. Namun, MA memberikan bahwa pengumuman hasil SKD ditunda.

Penundaan pengumuman SKD tersebut disampaikan di situs resmi MA melalui surat resmi bernomor 9/Pansel-CPNS/MA/11/2018. Surat ditandatangani oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku ketua panitia seleksi CPNS di MA, AS Pudjoharsoyo.

Pudjoharsoyo mengatakan, hasil SKD belum sanggup diumumkan secara resmi sebab belum adanya hasil resmi dari Badan Kepegawaian Negara.

"Pengumuman hasil SKD dan pelaksanaan SKB (seleksi kompetensi bidang) hingga dengan ketika ini belum sanggup diumumkan menunggu hasil SKD disampaikan secara resmi dari Panitia Seleksi Nasional CPNS dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Pudjoharsoyo, dalam keterangan tertulis dikutip Kompas.com.

Menurut Pudjoharsoyo, sesudah Mahkamah Agung mendapatkan hasil SKD dan kepastian jadwal SKB, maka hasil SKD akan segera diumumkan.

Pelamar diimbau untuk selalu memantau situs resmi MA, www.mahkamahagung.go.id. Surat resmi tersebut sanggup diunduh di sini.

Sebagai perhiasan informasi, pada CPNS kali ini, MA membuka sebanyak 1.052 deretan yang terdiri dari deretan umum, cumlaude, disabilitas, serta putra/putri Papua dan Papua Barat.

Berdasarkan jadwal BKN, tes SKD masih kan berlangsung hingga dua hari kedepan, 17 November 2018.

Sumber : .tribunnews.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda supaya informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait