Bolos Kerja Semenjak 2010 Dan Palsukan Kematiannya, Guru Sd Ini Rugikan Uang Negara Sampai Rp 438 Juta, Kronologinya...

Info Pemerintah - Demseria Simbolon, seorang guru SD di Kota Binjai ditangkap sebab mangkir kerja, namun tetap mendapatkan honor semenjak tahun 2010.

Tidak hanya bolos, Demseria Simbolon juga bahkan menjiplak kematianya demi mendapatkan dana ajal dari PT Taspen Medan.

Demseria ditangkap di Jawa Barat. Tim yang menjeputnya ialah Kasi Pidsus Kejari Binjai Asepte Gaulle Ginting, Herlina Sibombing dan M Roy Tambunan.

"Selasa semalam telah diamankan Demseria di perumahan Karang Anyer Blok D 16 Nomor 09 RT 005, RW 007 Cikarang Jawa Barat," kata Asepte Gaulle Ginting Rabu (7/11/2018)

Ketiganya terbang dari Cikarang menuju Kuala Namu dan eksklusif menuju Kantor Kejari Binjai sekitar pukul 15.30 WIB.

Setiba di Kejari Binjai, Demseria dan Jaksa yang menjemputnya masuk ke dalam ruang Kasipidsus Kejaksaan Binjai.


Langkah guru yang bekerja di SD SDN 027144  Binjai Utara ini goyah dikala menaiki satu persatu anak tangga menuju ruangan Pidsus di lantai II. Wajah wanita berambut ikal ini tampak lesu.

Demseria duduk di kursi kemudian tertunduk lesu, dan sesekali menyeka buliran air matanya memakai tisu dan terisak.

"Demseria tersangka korupsi pengadaan honor dan dana asuransi kematian. Pada dikala diamankan tersangka tidak ada melaksanakan perlawanan," Asepte.

Meski bolos, honor yang bersangkutan tetap mengalir. Besaran honor Demseria Simbolon bervariasi, maksimal diperoleh Rp 4.367.900.

Jika honor yang bersangkutan dikalikan 86 bulan menjadi sebesar Rp 375.639.400.

Menurut Kasipsus Kejari Binjai, Perbuatan ini bukan masalah disiplin Aparat Sipil Negara.

Namun ada upaya untuk bekerja sama mendapatkan laba pribadi atau kelompok yang merugikan negara.

Kepala SDN 027144 Binjai Utara, Sulasih, Kepala UPT Disdik Binjai Utara Emi Sutrisnawati, Bendahara UPT Disdik Binjai Utara Irwan Khotib Harahap hingga Kabid Dikdas Disdik Binjai diduga turut terlibat, sebab mengetahui tindakan jahat ini.

Meski duduga terlibat, Kejari Binjai tidak menetapkan tersangka terhadap ketiganya. 

Kasi Pidsus Kejari Binjai Asepte Gaulle Ginting bersama tim Herlina Sibombing dan M Roy Tambunan terbang dengan pesawat ke Cikarang Jawa Barat untuk menjemput paksa Demseria Simbolon (baju batik). Dijadwalkan tim Kejari bersama Demseria akan tiba di Binjai hari ini, Rabu (7/11/2018)

Kasi Pidsus Kejari Binjai Asepte Gaulle Ginting bersama tim Herlina Sibombing dan M Roy Tambunan terbang dengan pesawat ke Cikarang Jawa Barat untuk menjemput paksa Demseria Simbolon (baju batik). Dijadwalkan tim Kejari bersama Demseria akan tiba di Binjai hari ini, Rabu (7/11/2018) ()

Gaji Demseria Dicairkan Bendahara Pembantu di UPT Dinas Pendidikan.

Plt Kepala Disdik (Kadisdik) Kota Binjai, Indriyani pada selasa (6/11/2018) kemudian memberikan bahwa Bendahara Pembantu di UPT Dinas Pendidikan yang membayar kepala sekolah atau guru pada kecamatan. Contohnya, Kecamatan Binjai Kota.

Menurut dia, Bendahara Pembantu di UPT Disdik Binjai Utara yang menyalurkan secara online melalui rekening penerima.

Dia mengaku, sebelum pencairan gaji, Bendahara Pembantu wajib mengonfirmasikan kepada Kepala UPT Binjai Utara. Bahkan, ikut menandatangani persetujuan santunan gaji.

"Kalau kami beri cek itu UPT mana. Cek itu diberikan (dicairkan) ke Bank Sumut kemudian Bank Sumut yang menyalurkan ke Bendahara Pembantu kemudian ke rekening guru," ujar dia.

Indriyani mengaku, Wali Kota HM Idaham sudah mengeluarkan surat pemutusan honor Demseria semenjak dua tahun lalu.

Tepatnya dari November 2016 hingga Agustus 2018, honor Demseria tidak disalurkan lagi.

"Diambil kebijakan dibentuk rekening penampungan untuk menampung gajinya. Tidak disalurkan, semoga tidak terlalu banyak kerugian negara," sambung Indriyani.

Terkait pemecatan, kata Indriyani, itu merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai.

Pun demikian, Indriyani menyampaikan bahwa Disdik Binjai sudah memperlihatkan rekomendasi untuk pemecatan Demseria.

"Sudah kami buat panggilan pertama, kedua, ketiga dan peringatan. Nanti yang menetapkan BKD dan Inspektorat, surat itu ditujukan ke Wali Kota," ujar Indriyani.

"Selama ini honor jalan terus, kami gak punya hak memutus honor dia. Gaji itukan haknya seseorang untuk pegawai. Kami tidak sanggup menetapkan gajinya. Kecuali, Wali Kota sudah buat surat putuskan gajinya, tapi bukan berarti putus pegawainya. Gajinya saja diputuskan," kata dia.

Dana Kematian Dicairkan PT Taspen Medan

PT Taspen Medan, perusahaan plat merah ini mencairkan dana ajal DS yang diajukan suaminya, Adesman Sagala tahun 2014 lalu. Padahal, Demseria belum wafat.

Diduga tanpa melaksanakan pengecekan akurat, PT Taspen mencairkan dana ajal DS yang penerimaan pertama pada 5 Mei 2014 kemudian sebesar Rp 59.179.200 dan peserta kedua sebesar Rp 3.207.300 pada 23 November 2014.

Sehingga total dana ajal yang dicairkan PT Taspen itu sebesar Rp 62.386.500 mengalir ke rekening Bank Rakyat Indonesia Pajak Tavip atas nama Adesman Sagala.

Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 438.025.900. Pencairan dana ajal yang disalurkan PT Taspen berkat adanya surat ajal yang dibentuk Adesman Sagala.

Penyidik menduga, Adesman Sagala yang mengurus semua dokumen manajemen ajal fiktif tersebut yang kemudian diajukan kepada PT Taspen.

Sumber : tribunnews.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait