Foto: detikcom |
Presiden Joko Widodo memperlihatkan kode untuk mengkaji kembali hukum terkait penerbangan berbiaya murah alias LCC (Low Cost Carrier). Hal tersebut dikatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi,
"Mengenai LCC, sebab ada kode Presiden untuk melaksanakan pengetatan safety maka kami akan me-review peraturan terkait safety pada semua penerbangan," terang beliau di Kementerian Perhubungan, Kamis (1/11/2018).
Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kunjungan pada beberapa destinasi wisata di Indonesia melahirkan kemudahan penerbangan berbasis LCC.
Namun, dari beragamnya kemudahan penerbangan yang semakin murah ternyata menciptakan beberapa maskapai penerbangan kurang ketat dengan keamanan dan keselamatan penerbangan.
Hal tersebut salah satunya tercermin dari Kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610, Boeing 737 MAX 8 rute Jakarta-Pangkalpinang, mengalami lost kontak dan ditemukan Jatuh di Tanjung Karawang.
"Sangat dimungkinkan kami melaksanakan penilaian dan pengetatan atas fungsi investigasi, pelaporan dan sebagainya," tegas Budi. [detik.com]