Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Perhubungan (Kemenhub) memutuskan Bandara Radin Inten II Lampung sebagai bandara internasional. Jokowi menilai akomodasi di bandara ini sudah memenuhi syarat.
"Saya tadi pagi memerintahkan kepada Menteri perhubungan, sesudah aku melihat akomodasi yang ada di bandara ini baik, terminalnya yang sudah sangat memadai, dan siap juga runway-nya, juga apron untuk parkir pesawatnya sangat siap," ujar Jokowi di Bandara Radin Inten II, Lampung, Sabtu (24/11/2018).
"Sehingga tadi pagi aku memerintahkan kepada Menteri perhubungan untuk segera bandara Raden Intan kedua ini ditetapkan sebagai bandara internasional," jelasnya.
Jokowi meminta rute penerbangan dari dan ke Singapura dan Malaysia segera dibuka. Ia berharap investasi di Lampung meningkat.
"Dan juga aku perintahkan biar segera dibuka penerbangan pribadi baik dari Singapore ke Lampung maupun dari Malaysia ke Lampung dalam rangka meningkatkan turisme maupun investasi," kata Jokowi.
Jokowi menargetkan penetapan status bandara internasional tidak lebih dari satu bulan. "Secepat-cepatnya..kalau secepat-cepatnya nggak mungkin lebih dari satu bulan," terang Jokowi. [detik.com]