Info Pemerintah -Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bertekad untuk menuntaskan dilema di sektor pendidikan. Salah satunya yaitu terkait guru.
“Sebenarnya jika dilema guru ini tertangani dengan baik, maka 70% urusan pendidikan di Indonesia ini selesai. Yang kita butuhkan dikala ini yaitu guru yang kreatif, cerdas, inovatif, bekerja menurut panggilan jiwa sehingga pikiran dan hatinya akan tergerak,” kata Mendikbud.
Ditambahkan Mendikbud, dikala ini beban kerja guru bukan lagi 24 jam tatap muka melainkan 8 jam selama 5 hari kerja menyerupai ASN pada umumnya.
Hal ini sudah diterapkan mulai tahun ini, secara sedikit demi sedikit oleh sekolah-sekolah.
Ia menerangkan, sekolah sanggup menerapkan aktivitas reguler menyerupai pada umumnya atau boarding school, sementara sekolah negeri tetap sekolah reguler.
"Kalau memang ada kebijakan untuk pelajaran tambahan, silahkan melakukan ekstrakurikuler yang dilakukan oleh sekolah sendiri maupun bekerja sama dengan penyelenggara pendidikan di luar sekolah. Namun, guru tetap masuk 8 jam dan tidak perlu menambah jam mengajar," tutur mantan rektor UMM itu.
Guru 8 jam bekerja
“Untuk siswa, sekolah sanggup menerapkan aktivitas reguler menyerupai pada umumnya atau boarding school.
Untuk sekolah negeri tetap sekolah reguler dan jika memang ada kebijakan pelajaran tambahan, silakan melakukan ekstrakurikuler yang dilakukan sekolah sendiri maupun bekerja sama penyelenggara pendidikan di luar sekolah," ujar Muhadjir.
Guru 8 jam bekerja
“Untuk siswa, sekolah sanggup menerapkan aktivitas reguler menyerupai pada umumnya atau boarding school.
Untuk sekolah negeri tetap sekolah reguler dan jika memang ada kebijakan pelajaran tambahan, silakan melakukan ekstrakurikuler yang dilakukan sekolah sendiri maupun bekerja sama penyelenggara pendidikan di luar sekolah," ujar Muhadjir.
Dengan begitu, ia berharap tidak ada lagi guru yang sudah memiliki akta tetapi tidak sanggup mendapat proteksi profesi alasannya yaitu tidak sanggup memenuhi 24 jam tatap muka.
“Bapak dan Ibu jangan mengira bahwa Kemendikbud bahagia bila guru tidak mendapat proteksi profesi alasannya yaitu ini justru akan menciptakan dilema yaitu menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Kalau banyak dana SILPA-nya maka tempat tersebut dianggap tidak berhasil memakai anggaran”, kata Mendikbud diharapan penerima Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Hotel Millenium,
Sumber :
Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah, Kami senantiasa menunjukkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.