Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah di kawasan tidak memerlukan Peraturan Daerah yang banyak. Makin banyak jumlah peraturan kawasan (perda) akan menambah pusing.
"Daerah tidak perlu Peraturan Daerah banyak-banyak. Nambahi pusing. Regulasi di tingkat sentra undang-undang nggak usah terlalu banyak juga," ujar Presiden Jokowi ketika menutup Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2018 di Hotel Alila Solo, Rabu (28/11/2018).
Tidak perlunya banyak aturan, kata Jokowi, karena beliau membaca dan melihat kini ini perusahaan ke depan yaitu yang tanpa peraturan. Hal yang sama juga terjadi pada negara.
"Negara juga sama. Negara konstitusi kita ada tetapi hukum jangan banyak-banyak. Ruwet sendiri tidak dapat merespons perubahan. Ruwet sendiri tidak dapat memutuskan secara cepat. Ke depan negara pun akan menyerupai itu," ujar Jokowi.
Bagi Jokowi, negara cepat akan mengalahkan negara yang lambat. Bukan lagi negara besar mengalahkan negara kecil dan negara berpengaruh mengalahkan negara lemah.
"Tetapi negara cepat mengalahkankan negara lambat. Dan, kita ingin menjadi negara yang cepat tadi...Aturannya nggak usah banyak sehingga kita dapat bergerak cepat," demikian Jokowi. [kompas.com]