Bela Pemerintah, Misbakhun Siap Bendung Ajakan Angket Freeport


Anggota Komisi XI dewan perwakilan rakyat Mukhamad Misbakhun berancang-ancang membendung seruan perihal penggunaan hak angket perihal penyelidikan atas akuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Legislator Partai Golkar itu meyakini proses akuisisi yang menciptakan Inalum menguasai lebih banyak didominasi saham PTFI telah melalui kajian matang dan tak menabrak aturan.

Menurut Misbakhun, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertindak transparans dalam akuisisi saham PTFI. “Ada akuntabilitas dalam keputusan pemerintah menugaskan Inalum untuk mengakuisisi saham PTFI,” ungkapnya di Jakarta, Jumat (28/12).

Soal Inalum menghadapi keterbatasan dana untuk mengakuisisi saham PTFI sehingga mencari sumbangan melalui global bond, Misbakhun menganggapnya sebagai proses bisnis yang wajar. Sebab, seni administrasi yang digunakan BUMN peleburan alumunium itu merupakan hal biasa dalam bisnis.

Bahkan, politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu menyebut langkah pemerintah menguasai saham PTFI melalui Inalum merupakan terobosan dan prestasi yang tak semestinya dicurigai. Sebab, keputusan pemerintah menjadi pengendali saham di di PTFI merupakan prestasi luar biasa.

“Jadi proses divestasi ini tidak perlu dicurigai, justru harus dibanggakan sebagai sebuah prestasi. Sebuah pencapaian melalui proses bisnis yang berjalan sangat akuntabel dan terbuka sehingga seluruh rakyat Indonesia mengetahuinya sebagai sebuah prestasi yang luar biasa,” tutur juru bicara di Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma’ruf) itu.

Mantan pegawai di Direktorat Jenderal Pajak itu menegaskan, keputusan pemerintahan Presiden Jokowi menguasai lebih banyak didominasi saham PTFI merupakan hal membanggakan. Sebab, Indonesia sekarang tidak hanya menguasai lebih banyak didominasi saham PTFI, tetapi juga menjadi pengendali perusahaan pertambangan yang beroperasi di Pegunungan Jayawijaya, Papua itu.

Kalaupun ada kecurigaan dan pertanyaan-pertanyaan di kalangan wakil rakyat soal langkah pemerintah, tutur Misbakhun, tidak selalu harus direspons dengan penggunaan hak angket. Bahkan, legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu menegaskan, ketika ini tidak ada problem serius terkait divestasi saham PTFI yang harus diungkap dengan hak angket.

“Karena hak angket di dewan perwakilan rakyat itu sangat sakral. Tapi dalam proses divestasi Freeport tidak ada pertanyaan yang terlalu serius. Tidak ada pertanyaan yang memiliki implikasi politik luar biasa,” tegasnya.

Karena itu Misbakhun akan menangkal seruan penggunaan hak angket divestasi saham PTFI yang sekarang telah bergulir di DPR. Wakil rakyat yang pernah menjadi inisiator penggunaan hak angket skandal bailout Bank Century itu mengaku punya banyak sekali argumen untuk mendukung keputusan pemerintah menugaskan Inalum mengakuisisi lebih banyak didominasi saham di PTFI.

“Kalau hingga kemudian ada hak angket digulirkan di DPR, saya akan melawan itu. Usul hak angket itu hanya upaya untuk mencari perhatian politik. Justru sekarang saatnya mengatakan kepada publik bahwa divestasi itu membawa manfaat yang luar biasa dalam rangka menarik penerimaan negara dari penerimaan negara bukan pajak,” tegasnya. [sindonews.com]

Artikel Terkait