Bisnis Pangan...

Ketahanan pangan dalam pandangan pemerintah ialah kemampuan pemerintah untuk menjamin ketersediaan pangan dan kemampuan masyarakat untuk mengakses kebutuhan pangan tersebut. Tolak ukurnya ialah kemampuan masyarakat untuk membeli kebutuhan pangan. Jadi, bertumpu pada kekuatan konsumsi masyarakat. Sederhananya, bila pemerintah bisa menjamin ketersediaan pangan untuk konsumsi masyarakat dan masyarakat bisa membelinya (harganya terjangkau) maka sanggup dikatakan ketahan pangan nasional dalam posisi aman. Agar supaya harga pangan sanggup terjangkau, dan pemerintah bisa menjamin ketersedian stok, maka diharapkan produksi massal skala luas. Semakin banyak barang yang diproduksi secara masal dalam waktu bersamaan, maka akan semakin murah harga barang tersebut. Dan, sketsa tersebut ialah Food estate. Harapan pemerintah, Food estate akan membuat kemakmuran dan kesejateraan alasannya ialah kebutuhan pangan semakin terjangkau dan sanggup diakses oleh masyarakat luas. Food Estate ialah konsep pengembangan produksi pangan yang terintegrasi meliputi pertanian, perkebunan, bahkan peternakan yang terintegrasi dalam satu wilayah yang sangat luas. Food estate ialah sketsa pemerintah untuk produksi pertanian yang berkesinambungan dalam skala besar. Kebijakan Food estate ini menurut UU Penanaman Modal No.25/2007 dan dipertegas dengan penerbitan Peraturan Pemerintah No.18/2010 wacana Usaha Budi Daya Tanaman skala luas.

Food estate dalam kacamata pemerintah ialah upaya untuk membuat ketahanan pangan nasional. Ketahanan pangan nasional akan tercipta bila pembukaan lahan gres dengan model pertanian skala besar yang bertumpu pada industri pertanian.. Harapannya akan bisa memenuhi stok nasional maupun kebutuhan pangan dunia. Selain untuk kebutuhan pangan, food estate juga diperuntukkan untuk menjawab undangan dunia atas kebutuhan energi nabati di tengah makin mahal dan berkurangnya energi fosil. Sumber energi alternatif yang terbaharukan untuk kebutuhan ekspor yang semakin meningkat tiap tahunnya. Karenanya Industri pertanian sudah menjadi bisnis dengan prospek paling menjanjikan sampaumur ini. Sebelumnya, mungkin industri pangan hanya selalu dipandang sebelah mata. Kita cenderung mengamini, bahwa investasi di pasar finansial, telekomunikasi-informasi, farmasi, industri pertambangan dan perminyakan ialah cabang-cabang produksi yang akan mendatangkan laba berlipat. Sekarang anasir-anasir tersebut mulai runtuh dan industri pertanian menjadi salah satu kekuatan industri dunia. Indonesia ialah salah satu Negara yang mempunyai lahan pangan terbesar didunia yang bisa ditanami sepanjang tahun. Kaprikornus Indonesia diuntungkan akan luas lahan , iklim dan pasar yang besar dengan 240 juta populasi.

Dengan adanya Pembukaan food estate, maka konsekwensinya ialah huruf pertanian dan pangan Indonesia akan bergeser dari peasant-based agriculture (pertanian berbasis-desa) dan family-based agriculture (pertanian berbasis-keluarga) menjadi corporate-based food (perusahaan berbasis pangan) dan agriculture production (produksi pertanian). Ini tidak bisa dihindari. Pemerintah harus punya jadwal kasatmata bagaimana semoga petani tidak dikorbankan oleh adanya food estate yang didukung modal raksasa dan technology yang canggih itu. Apalah arti tercapainya ketahanan pangan namun tidak mensejahterakan petani.  Caranya? pemerintah harus segera membagikan lahan kepada petani sedikitnya 9 juta hektar.Tujuannya semoga luas lahan garapan petani bisa diatas layak produksi. Pemerintah harus memperluas Sistem Resi Gudang semoga menjadi instrument menjamin likuiditas petani untuk terhindar dari para tengkulak dan rentenir.Pemerintah harus mengerahkan secara efekfif tenaga penyuluh pertanian ,bukan hanya mengenai tekhnologi bercocok tanam tapi juga pengelolaan pertanian memakai sarana Sistem Resi Gudang. Pemerintah harus membuat Bank Tani yang khusus menyediakan akomodasi pembiayaan terhadap jadwal percepatan ketahanan pangan.  Disamping itu logistic system dibidang pangan harus efisien. Pemerintah harus membangun terminal agro disetiap kabupaten yang saling terhubung dengan wilayah lain semoga terjadi cross distribusi antar wilayah.

Di kala SBY, Pilot proyek Food estate telah dilaksanakan di kabupaten Merauke, Papua, lewat jadwal MIFE (Merauke Integrated Food and Energy Estate). Dengan luas daerah sekitar 45.071 km2, lahan potensial seluas 2,5 juta ha, terdiri dari lahan berair 1,93 juta ha dan lahan kering 0,55 juta ha. Namun pemerintah sebelumnya menyerahkan semua pengelolaan Food estate kepada investor swasta dalam dan luar negeri menyerupai Bin Laden Group, PT Medco Papua Industri Lestari Medco Group, perusahaan milik Arifin Panigoro. Artha Graha Network melalui anak perjuangan PT Sumber Alam Sutera (SAS) milik Tommy Winata dan kelompok Bakrie Group milik Aburizal Bakri. Skema food estate menyerupai ini tidak lebih memperlihatkan kapling tanah kepada investor dengan sasaran memenuhi pasar domestic. Bagaimana control bisnis nya bila semua dikuasai oleh investor swasta menurut UU.  Bagaimanapun Negara harus terlibat eksklusif dalam food estate. Untunglah di Era pemerintah Jokowi ini,  BUMN ditempatkan sebagai leading dalam sketsa Food estate. Lewat APBN pemerintah akan memompakan dana kepada BUMN sehingga jadwal food estate walau nanti melibatkan kemitraan dengan swasta absurd , Negara melalui BUMN tetap leading untuk memastikan food estate bukan hanya sebagai ketahanan pangan tapi juga ketahanan ekonomi petani.

Jokowi dipiliih oleh secara umum dikuasai kaum marhaen yang sebagian besar adalah  petani ,nelayan dan buruh. Semoga recanan Menteri Pertanian untuk membangun food estate di Sulawesi dan Kalimantan tidak menyebabkan kaum marhaen hanya jadi penton.Semoga…

Sumber https://culas.blogspot.com/

Artikel Terkait