Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan adanya tes baca Quran bagi kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga. Mereka mengundang kedua pasangan untuk hadir uji baca Quran di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh pada 15 Januari 2019.
"Untuk mengakhiri polemik keislaman capres dan cawapres, kami mengusulkan tes baca Quran kepada kedua pasangan calon," kata Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh, Teungku Marsyuddin Ishak di Banda Aceh ibarat dilansir dari Antaranews, Sabtu (29/12/2018).
Sebagai organisasi yang fokus pada pengembangan dakwah dan syiar Islam, pihaknya ingin turut berperan dalam pesta demokrasi Pemilihan Presiden dan Wapres RI periode 2019-2024.
"Kami akan mengundang kedua pasangan calon untuk mengikuti uji bisa membaca Alquran. Tes membaca Quran akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada tanggal 15 Januari 2019," kata dia.
Menurut dia, hasil tes membaca Quran tidak mempengaruhi terhadap keputusan KPU maupun Komisi Independen Pemilihan (KIP). Namun sebagai langkah awal untuk mengakhiri politik identitas yang sudah terlanjur terjadi. "Kami ingin menguji baca Quran bagi setiap pasangan calon. Ini kita mulai dari Aceh," ujarnya.
Dia juga menyatakan, tes membaca Quran untuk meminimalkan politik identitas yang sudah terlanjur dilakukan oleh pendukung ke dua pasangan calon tersebut.
Menurut dia, ormas lainnya di sejumlah tempat di Indonesia juga sudah lebih dulu mengusulkan uji membaca Quran bagi capres dan cawapres.
Pemilu Presiden dan Wapres pada 17 April 2019 diikuti dua pasangan calon, yaitu Pasangan Calon Nomor Urut 01 Joko Widodo-KH Ma`ruf Amin dan Pasangan Calon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto/Sandiaga Uno.
Sebagaimana diketahui di Aceh, sebagai provinsi yang menerapkan peraturan syariat Islam, setiap kepala tempat yang maju dalam Pilkada diwajibkan lolos seleksi Baca alquran. Calon legislatif yang Muslim juga disyaratkan ikut tes baca Quran untuk menjadi akseptor Pemilu. [okezone.com]