Info Penting...!! Dukungan Sertifikasi Guru Akan Berbasis Kinerja

Info Pemerintah - Perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, melaksanakan verifikasi dan validasi data sumbangan guru berbasis kinerja, Jumat (30/11/2018). Tunjangan sertifikasi guru ke depan akan berbasis kinerja.

Tim kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional, Teguh Supriadi ketika menemui pihak Disdikbud Bandar Lampung, menyampaikan sistem evaluasi sumbangan sertifikasi guru ke depan akan berbasis kinerja.

Menurut dia, terdapat enam indikator evaluasi sebelum sumbangan diberikan kepada guru. Adapun indikator tersebut mencakup pengakuan sekolah dengan bobot nilai 10%, peta mutu guru 10%, kinerja guru 40%, kehadiran guru 20%, hasil berguru siswa 10%, dan evaluasi prestasi kerja guru 10%.

Dijabarkannya, evaluasi status pengakuan sekolah diperoleh dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah. Mutu guru didapat dari guru itu sendiri yang dirangkum oleh Lembaga Penjaminam Mutu Pendidikan tempat setempat.

Kemudian, kinerja guru akan dinilai oleh kepala sekolah guru, rekan kerja, orang bau tanah penerima didik, dan Dunia Usaha dan Dunia Industri pada SMK. Kehadiran dilihat dari presensi sekolah. Hasil berguru dan prestasi kerja guru dinilai sekolah dan kepada sekolah.


“Ke depan sumbangan sertifikasi guru tidak hanya diberikan kepada guru yang mempunyai akta pendidik dan memenuhi jam kerja saja, tetapi harus melalui sejumlah indikator tertentu. Tetapi ini masih dalam rancangan dan belum diputuskan kapan dimulainya,” ujar dia.

Kemudian Kepala Seksi Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Khairul Athar menyambut baik sistem evaluasi guru dalam memperoleh sumbangan sertifikasi dengan berbasis kinerja. Menurut dia, selama ini evaluasi guru hanya sebatas memenuhi jam mengajar.

“Kalau kini guru rajin, malas, berkompetensi, atau tidak yang penting mempunyai akta pendidik dan memenuhi jam mengajar sanggup sertifikasi. Melalui sistem ini, bilamana kinerjanya rendah maka sumbangan yang diperoleh rendah, begitu juga sebaliknya,” ujar Khairul.

Dengan adanya sistem tersebut, berdasarkan beliau guru akan termotivasi untuk meningkatkan kompetensi. Karena, jikalau tidak menyesuaikan, maka sumbangan yang diberikan pemerintah terhadap guru akan diadaptasi dengan kinerja.

“Kami sengat mendukung kebijakan pemerintah akan hal ini. Regulasi yang dibentuk pemerintah, kami yakin untuk kepentingan pendidikan lebih baik lagi. Namun mengenai realisasi ini kami belum tentu. Semakin cepat, semakin baik,” kata dia.

Sumber : http://www.lampost.co

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda supaya informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait