Kpk Vs Polisi


Hong Kong yaitu sebuah daerah yang sanggup disebut Negara dalam Negara di China.  Ketika China mendapatkan Hong Kong dari Inggeris  tahun 1997 , yang China dapati yaitu wilayah yang penuh kerakusan dalam Susana berkompetisi. Mungkin , saat itu , para elite China yang terbiasa hidup dalam suasana serba teratur dan kapatuhan rakyat, melihat Hong Kong ibarat melihat sebuah Srigala yang belum jinak namun pantas dipelihara. Ketika itu, Hong Kong, antara penguasa dan criminal telah terjalin mutual simbiosis, untuk memeras rakyat melalui metode korupsi systemtis dan kasat mata. Cerita teman saya, dulu para pejabat kota dengan terang terangnya melaksanakan Pungli dimana saja. Dari Pasar tradisional, rumah sakit, di jalanan, di tempat hiburan , selalu ada Polisi dan pejabat kota serta preman ( TRIAD) yang memeras rakyat. Kesalahan dibiarkan selagi ada bagi bagi uang. Pelanggaran aturan menjadi komoditi untuk menciptakan para pengacara kaya raya, Polisi hidup mewah, dan pejabat kota bergelimang harta. Itu belum lagi korupsi mark up project public yang tak pernah habis habisnya.

Sebetulnya Inggeris yang saat itu menguasai Hong Kong telah berupaya dengan serius memerangi wabah korupsi itu. Salah satu upaya pemerintah Hong Kong yaitu membentuk tubuh anti Korupsi (KPK) atau disebut dengan ICAP (Independent Commission Against Corruption (ICAC) yang didirikan pada tahun 1974. Tapi upaya ini tidak berjalan dengan mulus. Tantangan terbesar bukanlah dari rakyat tapi dari Pihak Kepolisian berserta jajaran elite politik yang tidak bahagia akan keberadaan ICAC. Sepak terjang ICAC memang menciptakan bulu kuduk pegawapemerintah merinding , apalagi saat  Peter Fitzroy Godber ,seorang Perwira Tinggi Polisi berhasil di tangkap hanya lantaran tidak sanggup menjelaskan asal undangan keberadaan uangnya dibank sebesar USD 600,000. Itulah sebabnya pada 28 oktober 1977, HKPF ( Polisi Hong kong ) menyerbu kantor ICAP. Ketegangan terjadi. Hal ini memaksa penguasa Hong Kong ( Gubernur) mengambil tindakan drastic dengan menawarkan amnesty kepada seluruh pegawapemerintah Polisi yang terjaring oleh ICAC.  Wibawa ICAC hancur dihadapan public. Rakyat menyebut ICAC yaitu I can accept cash”, atau ”I corrupt all cops.

Setelah Hong Kong dibawah kendali Pemerintah Beijing dengan status Special Region ( Daerah Khusus), yang pertama kali dilakukan oleh China yaitu memperkuat fungsi ICAC. Parlemen Hong Kong mengukuhkan keberadaan ICAC bukan hanya menurut keputusan Pemerintah tapi menjadi produk UU yang harus dipatuh oleh seluruh institusi. Sejak itu, ICAC beroperasi semakin efektif. Kejahatan terorganisir dibawah bayang bayang pegawapemerintah , lambat namun niscaya semakin terkikis. Dan jadinya TRIAD( Crime group )  tidak punya tempat lagi untuk sanggup berkembang di Hong Kong. Tahun 2008 ICAC berhasil melaksanakan operasi pencucian kepada seluruh pegawapemerintah kepolisian. Operasi ini sangat menyengat dan dilakukan secara besar besaran tanpa ada sedikitpun perlawanan dari HKPF ( Polisi Hong Kong ). ICAC semakin berwibawa dan tentu pemerintah semakin menerima tempat dihati Rakyat..  Namun tetap tidak menyebabkan ICAC sebagai forum super Body. Dalam prakteknya ICAC pernah dikalahkan oleh Pengadilan lantaran melaksanakan penyadapan terhadap tersangka tanpa izin pengadilan. Inilah nilai demokrasi. Yang jadinya demokrasi dihormati lantaran rezim tunduk pada aturan dengan ditandai semakin efektifnya upaya pemberantasan korupsi.

Apa yang dialami oleh Hong Kong sebelum berpindah tangan dari inggeris ke China tak ubahnya dengan Indonesia kini.  Tentu disadari oleh elite politik reformasi bahwa keberadaan KPK hanya dikaranakan pegawapemerintah Polisi, Jaksa, Hakim tidak bekerja efektif untuk memberantas wabah korupsi. Tapi semenjak berdirinya KPK belum nampak keperkasaanya melawan pribadi Institusi Kepolisian dan TNI.  Barulah kini, KPK mulai nampak unjuk gigi dengan menyebabkan sasaran DJoko Sosilo sang Jenderal Polisi sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan simulator pembuatan surat izin mengemudi. Akankah KPK sanggup berperan efektif sebagaimana fungsi yang diamanahkan rakyat? Ingat bahwa KPK, lahir dengan kekuasaan yang abnormal: ia prosedur penyembuhan yang juga sebuah perkecualian. Kekuasaannya lain dari yang lain. Wewenang KPK bahkan lebih besar ketimbang ICAC. Di Hong Kong komisi itu tak punya wewenang menuntut. Di sini, KPK mempunyainya.  KPK juga tak hanya harus bebas penuh dari dikte kekuasaan mana pun. Di Hong Kong, ICAC bekerja secara independen namun bertanggung jawab kepada ”Chief Executive”, yang dulu disebut ”Governor”. Di Indonesia, KPK tak bertanggung jawab kepada Presiden.

Ya kekuasaan KPK sangat besar. Entah bagaimana KPK sanggup terbentuk. Mungkin saat terbentuk, euphoria demokrasi begitu merasuk kedalam tubuh setiap elite politik negeri ini sampai lahirnya KPK. Atau mungkin sebagai bentuk dari kemarahan terhadap rezim Soeharto yang doyan KKN. Entah. Yang niscaya KPK sekarang ada, dan juga menjadi momok yang menyeramkan bagi semua aparatur Negara.  Berjalannya waktu , ada niat dewan perwakilan rakyat untuk merevisi UU perihal KPK semoga menjadi wilayah grey area. Tapi, KPK bukan lagi produk para mereka yang mewakili rakyat. Diluar itu ada pemilik bantu-membantu KPK yaitu Rakyat.  Ketika forum yang mewakili rakyat sebagai BOS tak sanggup lagi seiring sejalan maka rakyat sebagai Bos bantu-membantu menjadi tempat sandaran terakhir KPK untuk misinya melawan korupsi. KPK butuh kekuatan diluar dirinya yaitu Rakyat. Dan rakyat akan selalu ada untuk KPK asalkan mereka membayarnya dengan kesetiaan , pantang mengalah dan tak berkompromi untuk membela kebenaran, kabaikan dan tegaknya keadilan. Perang melawan korupsi bukanlah perang singkat. Tapi perang berkelanjutan, sebagaimana ICAC yang kemarin berhasil menjatuhkan Sekretaris Kota Hong Kong hanya lantaran terbukti mengelabui petugas pajak Bumi Bangunan atas apartement miliknya.

Sumber https://culas.blogspot.com/

Artikel Terkait