Lapindo Dan Bakrie

Sebelum SBY usai masa jabatan sebagai Presiden atau tepatnya sebulan sebelumnya, SBY dengan tegas memaksa Bakrie untuk membayar kerugian Lapindo. Tapi Bakrie tidak menanggapinya. Kemudian sehabis Jokowi dilantik sebagai Presiden, Jokowi pun dengan tegas meminta Bakrie membayar kewajibannya,dan paling lambat 2015 sudah selesai. Keluarga Bakrie menyatakan tak sanggup lagi melunasi pembayaran sebesar Rp 781 miliar. Satu-satunya jalan keluar yang ditemukan, pemerintah menalangi sementara dengan jaminan aset Lapindo. Untuk diketahui bahwa pengelola blok minyak di Siduarjo itu ialah PT Minarak Lapindo.Keluarga Bakrie melalui penguasaan saham 30% pada di PT Energi Mega Persada Tbk menguasai saham 50% PT.Minarak Lapindo. Sisanya, PT Medco E&P Brantas memiliki saham 32 persen, dan saham PT Santos 18 persen di Minarak Lapindo. Kaprikornus keberadaan keluarga Bakrie terhadap tragedi Lapindo sangat kecil sekali, bahkan Keluarga Bakrie tidak punya bunyi dominan di PT. Energy Mega Persada sebagai pemegang saham terbesar di PT.Minarak lapindo. Tapi politik telah menghakiminya secara kejam. Walau pengadilan atas dasar keputusan MA, Minarak Lapindo tidak terbukti bersalah namun Keluarga Bakrie meski tidak punya kepemilikan secara langsung, tapi mereka tetap bantu. Diperkirakan lebih dari Rp 8 triliun dana dikeluarkan untuk itu.

Tapi mengapa jadinya Pemerintahan Jokowi oke mendapatkan solusi yang ditawarkan oleh PT. Menarak Lapindo dimana pemerintah menalangi dengan jaminan asset Lapindo.  Teman saya menyampaikan kepada saya bahwa telah terjadi komunikasi pribadi antara Lapindo dengan Jokowi. Keliatannya Jokowi tidak mempercayai seratus persen masukan dari orang orang disekitarnya.  Atas dasar itu Jokowi pun sanggup mendapatkan tumpuan lengkap yang berafiliasi dengan tragedi Lumpur Lapindo di Siduarjo itu. Daily drilling report, mengambarkan semua berjalan sesuai dengan SOP BP Migas. Tanah lempung sebagai sumber lumpur itu berada dikedalaman 20.000 feet, sementara pemboran hanya 9000 Feet. Bahwa lumpur Lapindo itu tidak disebabkan drilling accident, lantaran lumpur tidak berasal dari lubang sumur.! Soal tidak dipasangnya casing di kedalaman terakhir dalam pemboran, itu bukanlah kesalahan lantaran tidak ada parameter yang niscaya soal ini. Kaprikornus ini  bencana alam murni. Mengapa? Akibat adanya pergeseran lapisan di bawah tanah yang disebabkan fenomena alam ( gerakan tektonik ) maka terjadi fatwa air kekedalaman 20.000 feet yang bercampur dengan lempung sehingga terjadi lumpur lantaran selnya reaktif maka lumpur bertekanan tinggi mencari jalan keluar melalui rekahan dan lagi bila semburan akhir pemboran tidak lebih dari 750 m3 per hari tapi Ini 200 kali lipat.!

Belakangan ada rumor menyampaikan bahwa sehabis lumpur keluar semua dan lapisan bawah tanah yang dipenuhi lumpur habis maka akan menarik fatwa minyak dari atas samping kiri dan kanan sehingga lapisan itu akan menjadi danau minyak raksasa. Ini sumber minyak yang sangat besar.Itu sebabnya kata sebagian orang , Bakrie terus membeli tanah dikawasan block minyak itu lantaran ada impian untuk sanggup ditambang dikemudian hari.Mungkin itu juga sebabnya pemerintah tidak merasa rugi bila harus menalangi pembayaran tanah itu dengan sketsa hutang selama 4 tahun dengan jaminan 80% asset dari Minarak Lapindo. Entahlah. Sejak tahun 2006 tragedi Lumpur Lapindo ini terjadi, Bakrie tersandera oleh pemerintah SBY. Bargain position sebagai pendukung utama SBY hilang sama sekali. Akibat tragedi lumpur Lapindo ini, Citra Aburizal Bakrie secara sistematis dihancurkan oleh media massa. Elektabilitasnya sebagai capres dari Golkar hancur. Ketika bisnis di lingkungan Bakrie Group masih cantik , mereka berkomitmen untuk bertanggung jawab atas imbas dari tragedi itu. Tanggung untung dilaksanakan namun saat kondisi Group Bakrie diterpa topan krisis keuangan akhir jatuhnya harga komoditas batubara dan hutang yang bertumpuk tak terbayar, tanggung untung tidak sanggup lagi dilanjutkan. Mereka memnta biar pemerintah turun tangan menyelesaikannya. Namun pemerintah SBY menolak untuk membayarnya. Bahkan SBY memaksa Keluarga Bakrie untuk membayar. 

Yang niscaya dengan adanya isu yang lengkap perihal Lapindo, maka Jokowi tahu bahwa  PT.Minarak Lapindo dan juga keluarga Bakrie ialah pihak yang dirugikan akhir kebijakan Pemerintah sebelumnya. Andaikan ini ialah kesalahan drilling maka yang paling bertanggung jawab ialah negara ( BP MIGAS) lantaran setiap proses drilling itu dibawah pengawasan ketat dari BP-MIGAS dan pihak kontraktor harus melakukan sesuai dengan SOP BP MIGAS.  Bagi Jokowi, kebenaran itu harus dibela. Sebagai pengusaha dan juga rakyat, Bakrie dan seluruh pemegang saham PT.Minarak Lapindo berhak atas keadilan. Disinilah yang menjadi kagumnya lawan maupun mitra ,juga jadi materi omongan dikalangan bisnis minyak dunia bahwa Indonesia andal bukan lantaran UU Migasnya sudah sangat canggih tapi lantaran pemimpin yang sanggup menegakan hukum itu. Disinilah kelebihan Jokowi yang tidak dimiliki oleh pemimpin sebelumnya. Untuk KEBENARAN maka keadilan harus MENANG! Kalaupun nanti Golkar bergabung dengan pemerintahan Jokowi ,saya yakin bukanlah lantaran transaksi politik tapi lantaran mereka merasa nyaman dan kondusif dibawah rezim yang mengutamakan keadilan. 

Sumber https://culas.blogspot.com/

Artikel Terkait