Pdip: Perilaku Prabowo Baiklah Kedubes Aussie Pindah Ke Yerusalem Bertentangan Dengan Sejarah


Pernyataan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang menyebut keputusan Australia memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem bukan duduk kasus bagi Indonesia dinilai sebagai bentuk tindakan yang tidak menghormati aturan internasional.

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengungkapkan, PDIP bahkan sangat terkejut dengan perilaku Prabowo yang tidak memersoalkan pemindahan Kedubes Australia ke Yerusalem.

“Pak Prabowo seharusnya memahami aturan internasional bahwa Yerusalem berstatus quo, dan Indonesia mendukung sepenuhnya kemerdekaan Palestina seluas-luasnya. Hal ini bab dari perintah konstitusi bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Dengan demikian perilaku Pak Prabowo tersebut ahistoris (bertentangan dengan sejarah-red),” kata Hasto dalam siaran persnya, Jumat (23/11/2018).

Menurutnya, keputusan politik mantan Danjen Kopassus tersebut kontradiktif dengan persepsi yang dibangun selama ini. Artinya, retorika pidatonya tidak sesuai dengan keputusan politik Prabowo sendiri. “Sikap Indonesia sangat tegas, menyesalkan keputusan Australia tersebut. PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya ketegasan perilaku Presiden Jokowi tersebut," tegas Hasto.

Pria berkacamata ini menjelaskan, PDIP sanggup memahami terhadap spekulasi yang muncul bahwa perilaku Prabowo tersebut sebagai sinyal untuk sanggup pemberian dari pihak-pihak tertentu. Namun berdasarkan dia, pilpres bukanlah sekadar kontestasi tanpa prinsip.

"Seluruh agenda kebijakan politik luar negeri seluruh capres harus mengacu pada konstitusi dan konsisten dengan perilaku politik yang terus berpihak terhadap kemerdekaan Palestina, termasuk mencari solusi aras status Yerusalem tersebut yang ketika ini berada di yurisdiksi aturan internasional. Jangan gadaikan kebijakan politik luar negeri untuk kepentingan sempit," pungkasnya.

Untuk diketahui, Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan bahwa Indonesia harus menghormati keputusan Australia yang hendak memindahkan kantor kedutaan besarnya di Israel, dari Tel Aviv ke Yerusalem yang notabene merupakan wilayah Palestina. Ia berpandangan bahwa Negeri Kangguru itu punya hak prerogatif mengambil keputusan sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. [okezone.com]

Artikel Terkait